Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penyerangan dan Pembakaran Tempat Ibadah di Papua
Merdeka.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Papua menangkap seorang pria yang menyebarkan hoaks terkait situasi di Papua di media sosial. Pelaku berinisial AD (52) dijerat Undang-Undang ITE.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja, Kota Jayapura, Minggu, 6 Oktober 2019 pukul 08.30 WIT.
"Penangkapan disaksikan Ketua RT setempat dan sejumlah saksi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10).
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
Dedi menjelaskan, pelaku berinisial AD (52) menyebarkan video berisikan berita bohong, bahwa seolah-olah telah terjadi pembakaran tempat ibadah dan penyerangan yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu.
"Video diposting melalui akun facebook Lehiun Tandabe," ucap dia.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 14 Ayat (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaBeredar video pengungsi Rohingya membakar sebuah gudang di Aceh, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaOPM terus melakukan teror dan propaganda. Teranyar, mereka membakar honai di belakang Koramil 1705-4/Moanemani dan menuduh TNI sebagai pelakunya.
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini tengah melakukan penyelidikan secara mendalam dengan menganalisis jejak digital dari video tersebut.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaSepekan terakhir, kobaran api terjadi di sejumlah titik di Papua. Mulai dari bangunan kantor pemda hingga area komplek DPR Papua.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi hari ini sekitar pukul 08.00 WIT.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca Selengkapnya