Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Seruan Jihad
Merdeka.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial H pemilik akun Instagram @hashophasan yang diduga menyebarkan video azan dengan seruan jihad ke media sosial. H ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Dari hasil penyelidikan dan berhasil mengamankan satu (pemilik akun) instagram @hashophasan, dengan biodata pemilik berinisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers, Kamis (3/12).
Yusri menjelaskan jika H selaku pemilik akun @hashophasan mengakui mendapatkan video azan jihad dari sebuah grup WhatsApp bernama fmconews. Kemudian H menyebarkan video unggahan itu pada 29 November 2019 lalu.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
"H ini terungkap jika mengunggah video mengumandangkan azan tetapi lafaznya diubah 'hayya ala sholah' menjadi 'hayya alal jihad'," katanya.
Kemudian, Yusri menyebutkan dari pelaku penyidik mengamankan satu buah handphone dan akun @hashophasan.
"Untuk sementara kita kembangkan apakah masih ada tersangka lainnya, dan kita juga koordinasi dengan Kominfo untuk menghapus konten video itu. Karena mengganggu kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Atas perbuatannya, H telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal berlapis yakni, Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE ancamannya 6 tahun dan denda Rp1 miliar, dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP ancaman 6 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Herman Hadi Basuki atau Pak Bhabin bersama Kombes Ahmad Fuady mengumandangkan azan dengan merdu secara bergantian.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan pada Jumat (14/7) lalu. Kedua terduga teroris tersebut berinisial HSN alias UL dan OS alias O.
Baca SelengkapnyaSebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi Ditangkap, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengungkapkan awal mula terduga teroris remaja berinisial HOK terpapar ideologi ISIS hingga berujung keinginan melakukan bom bunuh diri
Baca SelengkapnyaVideo asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca Selengkapnya