Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Seruan Jihad

Polisi Tangkap Penyebar Video Azan Seruan Jihad Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial H pemilik akun Instagram @hashophasan yang diduga menyebarkan video azan dengan seruan jihad ke media sosial. H ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Dari hasil penyelidikan dan berhasil mengamankan satu (pemilik akun) instagram @hashophasan, dengan biodata pemilik berinisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers, Kamis (3/12).

Yusri menjelaskan jika H selaku pemilik akun @hashophasan mengakui mendapatkan video azan jihad dari sebuah grup WhatsApp bernama fmconews. Kemudian H menyebarkan video unggahan itu pada 29 November 2019 lalu.

"H ini terungkap jika mengunggah video mengumandangkan azan tetapi lafaznya diubah 'hayya ala sholah' menjadi 'hayya alal jihad'," katanya.

Kemudian, Yusri menyebutkan dari pelaku penyidik mengamankan satu buah handphone dan akun @hashophasan.

"Untuk sementara kita kembangkan apakah masih ada tersangka lainnya, dan kita juga koordinasi dengan Kominfo untuk menghapus konten video itu. Karena mengganggu kegaduhan di masyarakat," jelasnya.

Atas perbuatannya, H telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal berlapis yakni, Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE ancamannya 6 tahun dan denda Rp1 miliar, dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP ancaman 6 tahun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan

Herman Hadi Basuki atau Pak Bhabin bersama Kombes Ahmad Fuady mengumandangkan azan dengan merdu secara bergantian.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JAD di Lombok
Densus Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JAD di Lombok

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/7) lalu. Kedua terduga teroris tersebut berinisial HSN alias UL dan OS alias O.

Baca Selengkapnya
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar

Sebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Dua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi
Begini Peran Dua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi

Dua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi Ditangkap, Begini Perannya

Baca Selengkapnya
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.

Baca Selengkapnya
Kronologi Remaja di Batu Terpapar Paham Radikal ISIS hingga jadi 'Pengantin' Bom Bunuh Diri
Kronologi Remaja di Batu Terpapar Paham Radikal ISIS hingga jadi 'Pengantin' Bom Bunuh Diri

Densus 88 mengungkapkan awal mula terduga teroris remaja berinisial HOK terpapar ideologi ISIS hingga berujung keinginan melakukan bom bunuh diri

Baca Selengkapnya
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi
Penyebar Video Asusila Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi

Video asusila itu diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Ditangkap Kepolisian Saudi
Diduga Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Indonesia Ditangkap Kepolisian Saudi

Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pria Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Band
Polisi Tangkap 2 Pria Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Band

Polisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.

Baca Selengkapnya