Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Istri
Merdeka.com - Daniel Satria Darma (31), tersangka penyiram air keras kepada istri berhasil ditangkap polisi. Dia sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bekasi, sedangkan korban menjalani perawatan akibat luka bakar yang diderita.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (1/12) sore di Kampung Pos Wetan, RT 01/14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat itu, tersangka meminta waktu untuk mendiskusikan mengenai masa depan rumah tangganya yang diambang perceraian.
Korban yang diketahui berinisial DSW (37) saat itu menolak ajakan rujuk karena sudah jengah dengan perlakukan dari tersangka yang kerap melakukan kekerasan Ketika emosi. Tak terima ajakan rujuk ditolak, tersangka kemudian menyiramkan air keras.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
Tersangka kemudian melarikan diri hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya di Kabupaten Bekasi.
"Pencarian dilakukan, hingga dua hari kemudian setelah kejadian, tersangka ditangkap di Kabupaten Bekasi, subuh,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan di Mapolsek Padalarang pada Senin (5/12).
"Penyiraman air keras itu dilakukan karena tersangka tidak mau bercerai. Mereka masih berstatus suami istri tapi sedang pisah ranjang," ia melanjutkan.
Imron menyatakan saat ini korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Al-Ihsan, Kabupaten Bandung. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bakar.
Sementara itu, Daniel membenarkan dirinya tersulut emosi karena ajakan rujuk tak digubris. Ia sendiri sudah membeli air keras beberapa hari sebelumnya.
“Ya saya beberapa kali (melakukan KDRT(. (Air keras) beli (secara) online,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaDiduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu yang berubah menjadi amarah dan dendam sehingga merencanakan penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaMotif tersangka menyiram korban karena cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca Selengkapnya