Polisi Tangkap Perampok Pembunuh Satu Keluarga di Gorontalo
Merdeka.com - Aparat gabungan menangkap perampok sadis di rumah salah satu warga Kecamatan Kota Selatan, Gotontalo. Seluruh anggota keluarga dalam rumah tersebut menjadi korban.
Dua orang meninggal dunia atas nama Simon Pangkong (49) dan Sintiawati Hariyono (70). Simon meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Sintiawati meninggal dunia setelah berada di ke RS Multazam, Kota Gorontalo.
Sementara korban yang mengalami luka serius yakni Yohanes Pangkong (80) dan Imelda Pangkong (46). Yohanes mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan luka sobek di jari manis lengan kiri.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Sementara Imelda mengalami 3 luka tusuk di perut sebelah kanan, 2 luka tusuk di perut sebelah kiri, dan 2 luka sobek di lengan sebelah kiri. Saat ini kondisi keduanya masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit Bunda, Kota Gorontalo.
Pelaku ditangkap pada Jumat (22/3) kemarin. Pelaku sebelumnya beraksi pada Senin (18/3) dini hari.
"Tim gabungan resmob Polres Gorontalo Kota dan Polda kemarin sore di desa Belopa Kecamatan Bajo Kabuoaten Luwu Sulawesi Selatan,berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K (34) berprofesi sebagai Tukang kunci yang diduga keras sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka-luka," kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Radja, Sabtu (23/3).
Pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang kunci yang tempat mangkalnya tidak jauh dari rumah korban. "Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan hasil oleh TKP dan juga keterangan saksi hingga diperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sulawesi selatan, dan tim gabungan resmob kita berhasil amankan pelaku," kata Robin.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Hendy Seno Nugroho, alasan pelaku melakukan pencurian adalah karena ingin melunasi hutang. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dia melakukan perbuatan pencurian karena ingin melunasi hutang dan akan menikah, namun aksinya keburu ketahuan oleh pemilik rumah sehingga dia melakukan penganiayaan dan berakibat 2 orang meninggal dan 2 orang lainnya luka-luka dan masih dalam perawatan," kata Hendy.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa pelaku dan mencari tahu motif di balik pembunuhan.
Baca SelengkapnyaMeski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaSelain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya