Polisi tangkap PNS diduga terlibat penipuan perekrutan 50 CPNS
Merdeka.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat ditangkap kepolisian, karena diduga terlibat dalam modus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pria berinisial LS itu merekrut sekitar 50 orang yang ingin menjadi PNS.
Penangkapan terhadap LS dilakukan hasil dari tindak lanjut laporan korban, Nana Suryana (48), pada Kamis 12 Januari dengan nomor LP.B/52/I/2017/JBR/RES CMI. Diketahui perekrutan CPNS palsu ini terungkap ketika ratusan korban mendatangi Gedung Sate, Kota Bandung, lantaran ada undangan untuk mengikuti pelatihan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Padahal pelatihan itu nihil.
"Kami sudah melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada tersangka," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary pada wartawan, Jumat (13/1).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Modus operandi yang dilakukan LS ini yakni menjanjikan para CPNS untuk menjadi PNS. LS menarik uang dari Rp 50 juta sampai Rp 60 juta. Para korban menurutnya berasal dari Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.
Seperti yang dilakukan saat LS meminta uang pada pelapor yakni uang sebesar Rp 55 juta. Uang itu untuk pengangkatan anak Nana sebagai PNS sesuai yang dijanjikan.
"Tersangka meminta uang sebesar Rp 55 juta untuk menjadikan anak korban sebagai PNS dalam waktu tiga bulan," ujarnya.
Setelah sejumlah uang disetorkan, tersangka ini memberikan berkas SK palsu yang mana itu ditandatangani Gubernur dan Sekda Jabar. SK abal-abal itu menjanjikan para CPNS menjadi PNS.
Penuturan tersangka pada polisi, kata dia, LS ini hanya bertugas sebagai perekrut CPNS. Setelah uang diterima, LS kemudian menyetorkan lagi pada seseorang berinisial BO.
"Tersangka kemudian menyetorkan pada BO selalu penggagas ide rekrutmen sebesar Rp 40 juta," imbuh Ade.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya LS sudah diamankan kepolisian dan dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana. Penyelidikan kepolisian tidak berhenti sampai di sini. Sebab pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi sindikat perekrutan CPNS ini.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya