Polisi tangkap pria ancam ledakkan Mapolda Riau di medsos
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman pengeboman Mapolda Riau melalui media sosial Facebook. Pemilik akun Facebook bernama Erick Sumber Asri itu ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin 27 Agustus 2018 sore.
"Karena ini sudah melakukan tindak pidana ancaman yang bahaya, kami kerja sama dengan pengelola dan kami dapatkan identitas, pada sore kemarin 27 Agustus tersangka berhasil ditangkap," ujar Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8).
Akun Erick diketahui telah memposting ancamannya yang berbunyi 'Tunggu saja markas polda riau AKAN KAMI ledakan, polisi densus 88 pelindung rezim pki AKAN KAMI habisi' pada Minggu 26 Agustus 2018.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
Saat ini, penyidik Polda Kalimantan Tengah masih melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku. Bareskrim Polri juga mengirimkan bantuan untuk melakukan supervisi pengusutan kasus tersebut.
Apalagi bukan sekali saja akun Erick memposting konten berbau ujaran kebencian dan provokatif. Dia beberapa kali memposting ancaman akan menghabisi polisi dan Densus 88.
"Ini tersangka ancamannya cukup tinggi di atas 6 tahun dan bisa ditahan," ucap Rahmad.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaDE adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditangkap lantaran dirinya diduga terlibat aksi terorisme.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKaryawan KAI ini terinpirasi pemberontakan napi terorisme saat menyerang Mako Brimob
Baca SelengkapnyaRamadhan tidak membeberkan secara detail sosok S yang bekerjasama dengan M.
Baca SelengkapnyaAksi arogan anggota polisi mengancam karyawan viral di media sosial. Polisi tersebut mengatakan akan menembak karyawan tersebut saat bertanya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke polisi karena sadar akan kesalahannya.
Baca Selengkapnya