Polisi Tangkap Pria yang Kumandangkan Azan dengan Seruan Jihad di Cibadak Jabar
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria yang mengumandangkan azan dengan lafal Hayya Alal Jihad. Sebelumnya, ulah pria itu terekam dalam video berdurasi 30 detik bersama sejumlah pria lainnya di sebuah ruang didominasi cat putih dan ada tangga di belakangnya.
Dalam video tersebut, pria yang mengumandangkan azan tampak mengenakan kopiah berwarna putih, baju gamis berwarna putih serta kain sorban yang diletakkan di pundaknya.
Mereka yang berdiri di belakang mengikuti kalimat yang sama saat pria itu mengucap 'hayya alal jihad' dan beberapa orang mengepalkan tangannya ke atas.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Benar, sudah diamankan di Cibadak, Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (4/12).
Informasi dihimpun, pria yang ditangkap berinisial SYM (22). Dia ditangkap dini hari tadi. Sejumlah barang bukti diamankan.
Tetapi, kepolisian belum menjelaskan rinci di mana video ini dibuat. Apakah orang-orang dalam video ini terkait dengan sejumlah yang mirip dan tersebar di media sosial.
Terkait video serupa, Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pria berinisial H pemilik akun Instagram @hashophasan yang diduga menjadi menyebarkan video azan dengan seruan jihad.
"Dari hasil penyelidikan dan berhasil mengamankan satu (pemilik akun) instagram @hashophasan, dengan biodata pemilik berinisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers, Kamis (3/12).
Yusri menjelaskan jika H selaku pemilik akun @hashophasan mengakui mendapatkan video azan jihad dari sebuah grup WhatsApp bernama fmconews. Kemudian H menyebarkan video unggahan itu pada 29 November 2019 lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKeterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaTukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaSeorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam korban sebanyak delapan kali dengan badik.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum menjelaskan lebih rinci identitas pelaku. Sebab proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku dalam pengejaran.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini diturunkan belum diketahui apa peran yang bersangkutan hingga ditangkap.
Baca Selengkapnya