Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap satu 'orang penting' di MCA Family

Polisi tangkap satu 'orang penting' di MCA Family Bobby Gustiono. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah seorang pelaku pembuat berita bohong dan penyebaran ujaran kebencian. Sebelum pelaku ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Serdang Begadai, Sumatera Utara, dia sempat mencoba untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak jejaknya oleh petugas.

Direktur Tipid Siber, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap atas nama Bobby Gustiono diduga merupakan orang penting dalam kelompok The Family MCA. Untuk melakukan ujaran kebencian, Bobby memiliki dua akun di Facebook atas nama 'Bobby Siregar dan Bobby Gustiono'. Pelaku ternyata salah satu admin dan pengelola dari tiga akun group Facebook dari MCA.

"Pelaku yang menggunakan Profile Picture 'seorang anak kecil' di Akun FB Bobby Siregar dan Bobby Gustiono. Selain sering memposting Hate Speech, SARA dan hoaks ke group-group FB yang diikutinya (lebih dari 50 group FB)," kata Fadil melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (5/2).

Lebih lanjut, Fadil menyebut bahwa pelaku memiliki tugas khusus selain menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bertugas memberikan laporan akun lawan agar disuspend atau dinonaktifkan.

"Bahkan, pelaku mampu, menonaktifkan lebih dari 300 Akun Facebook setiap bulannya," sebutnya.

Jenderal bintang satu ini menuturkan tugas lain yang dijalani pelaku adalah kerap kali memberikan tutorial atau pelatihan kepada anggota grup-nya. Hal itu diajarkan agar para anggotanya itu bisa membuat akun Facebook palsu yang seolah asli dengan mencuri identitas orang lain.

"Seolah-olah asli dengan mengambil identitas orang lain, E-KTP, SIM, Paspor. Melalui Google agar tidak disuspend," tuturnya.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua buah handphone yang tersimpan jejak digital sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk. Dan hal itu juga sudah diakui oleh pelaku dengan sengaja menyebarkan konten-konten terlarang tersebut.

"Sampai saat ini penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut," ujarnya.

Fadil mengungkapkan, sampai saat ini pelaku masih sedang dalam pemeriksaan petugas. Hal itu dilakukan karena untuk mendalami keterkaitan tersangka dalam jaringan ujaran kebencian lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya.

"Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 207 KUHP Penghinaan terhadap Penguasa atau Badan Umum, dengan ancaman enam tahun bui.

Seperti diketahui, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku ujaran kebencian dan membuat berita bohong yakni Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Ronny sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40). Enam orang tersebut tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA).

MCA sendiri ternyata mempunyai empat kelompok jaringan yang mempunyai kerja masing-masing kelompok tersebut. Pertama, kelompok The Family MCA yang mempunyai sembilan orang admin dalam group tersebut bertugas untuk merencanakan dan mempengaruhi member lain.

Yang kedua yaitu kelompok Cyber Moeslim Defeat Army yang memiliki 145 member, dalam kelompok tersebut bertugas untuk melakukan setting isu hoax yang akan diviralkan. Selanjutnya yaitu Kelompok Snipper yang mempunyai 177 member dalam kelompok itu bertugas untuk menyerang seseorang atau kelompok yang diduga lawan MCA. Dan yang terakhir yaitu MCA United yang merupakan grup terbuka bagi siapa yang memiliki visi-misi MCA.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Ibu Cabuli Anak, Pemilik Asli Akun Icha Shakila Juga Diperdaya Buat Konten Asusila
Kasus Video Ibu Cabuli Anak, Pemilik Asli Akun Icha Shakila Juga Diperdaya Buat Konten Asusila

Polisi telah memeriksa S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pemilik Asli Akun Facebook Icha Shakila Terkait Video Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung
Polisi Periksa Pemilik Asli Akun Facebook Icha Shakila Terkait Video Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung

Akun Facebook Icha Shakila menjadi sorotan karena diduga menjadi dalang dari perbuatan.

Baca Selengkapnya
Heboh Anggota DPRD Kabupaten Bogor Selingkuh sampai Punya 4 Anak, Dibongkar Putrinya Sendiri di Medsos
Heboh Anggota DPRD Kabupaten Bogor Selingkuh sampai Punya 4 Anak, Dibongkar Putrinya Sendiri di Medsos

Akun @nitaainir menyebut sang ayah, Candra Kusuma yang juga kader Demokrat.

Baca Selengkapnya
Satria Mahathir Cogil Terjerat Kasus Pengeroyokan, Ayahnya Ternyata Jenderal Polisi Pernah Berdinas di BIN
Satria Mahathir Cogil Terjerat Kasus Pengeroyokan, Ayahnya Ternyata Jenderal Polisi Pernah Berdinas di BIN

Seleb TikTok Satria Mahatir atau yang lebih dikenal dengan panggilan 'cogil' ditangkap bersama ketiga teman atas kasus pengeroyokan.

Baca Selengkapnya
Penyebar Video Ibu Lecehkan Balita Masih Bebas Berkeliaran
Penyebar Video Ibu Lecehkan Balita Masih Bebas Berkeliaran

Polisi menegaskan pengusutan kasus video vulgar yang melibatkan wanita muda bersama anak kandung masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Ajudan Pribadi, dari Pemulung Hingga Hidup Mewah
Ajudan Pribadi, dari Pemulung Hingga Hidup Mewah

'Ajudan Pribadi' ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan atas penawaran mobil jenis Toyota Land Cruiser senilai Rp1,3 miliar. Korban merupakan teman dekatnya berinisial AL. Ajudan Pribadi dikenal dekat pejabat, artis dan hidup mewah. Namun dulunya dia

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Pernah Pindah Sekolah karena Berkasus
Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Pernah Pindah Sekolah karena Berkasus

Korban saat ini sedang menjalani perawatan. Korban dipukul dan ditendang pelaku.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita
Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita

Polisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan di Balik Selebgram dan Gangster Bogor Promosi Judi Online
Fakta Mengejutkan di Balik Selebgram dan Gangster Bogor Promosi Judi Online

Polisi berturut-turut meringkus selebgram yang promosikan judi online di Bogor

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?

Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.

Baca Selengkapnya