Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap Saut Situmorang biar kasus cepat selesai

Polisi tangkap Saut Situmorang biar kasus cepat selesai Sastrawan Saut Situmorang (kanan memakai tas) dijemput polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ade Rahmat Idnal membenarkan penangkapan penyair nyentrik Saut Situmorang dilakukan oleh anak buahnya. Hal itu akibat surat panggilan pemeriksaan yang sudah dilayangkan dua kali tidak digubris oleh penyair berambut gimbal ini.

"Benar dijemput oleh anak buah saya karena sudah dua kali dikirim surat pemeriksaan dan tidak ada respon. Sekarang posisi mereka masih di perjalanan," kata AKBP Ade Rahmat Idnal saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).

Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik yang membelit Saut adalah persoalan kecil. Oleh sebab itu, polisi menjemput Saut ke Jakarta agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat.

"Masalahnya (pencemaran nama baik) kan sepele, biar cepet saja dijemput ke Jakarta," terang dia.

Diketahui, sastrawan asal Yogyakarta, Saut Situmorang, ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Fatin Hamama. Saut dijemput tiga polisi yang mendatangi rumahnya di Jalan Danunegaran Mantrijeron, Yogyakarta, kemudian di bawa ke Jakarta.

"Saya siap menjalani pemeriksaan dengan polisi. Status saya saksi, kalau sudah dijemput, mau apa lagi? Seharusnya kalau masih saksi bisa dimintai keterangan di sini. Kenapa dibawa ke Jakarta," kata Saut kepada wartawan saat dibawa polisi di Yogyakarta.

Beberapa waktu lalu, Saut pernah menyatakan sikap terkait polemik terbitnya buku '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.' Kritik atas buku itu tidak hanya berujung pelaporan sastrawan Sutan Iwan Soekri Munaf ke polisi. Saut juga dilaporkan atas tudingan yang sama, yakni pencemaran nama baik di media sosial.

Pelapornya Saut dan Sutan adalah Fatin Hamama. Fatin penyair perempuan yang dianggap beberapa kelompok seniman sebagai 'makelar' Denny Januar Ali dalam penulisan buku menghebohkan jagat sastra nasional itu.

Sebabnya nama Denny JA, yang lebih dikenal sebagai konsultan politik, tiba-tiba masuk dalam jajaran 33 sastrawan jempolan Indonesia. Dia dianggap sejajar Chairil Anwar, Pramoedya Ananta Toer dan WS Rendra.

Fatin mengatakan, dia melaporkan Saut atas komentar 'bajingan' saat menanggapi tulisan Iwan Soekri di dinding grup Facebook 'Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'. Di dinding itu, Iwan menyampaikan bahwa dia baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur atas laporan Fatin.

"Dia (Saut) komentar 'jangan mau berdamai dengan bajingan'," kata Fatin saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/10/2014).

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Sadbor Diperiksa Polisi, Sempat Bantah Terlibat Promosi Judi Online
Sadbor Diperiksa Polisi, Sempat Bantah Terlibat Promosi Judi Online

Sadbor dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh

Abu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Mengaku Sedang Mabuk, Ibu Dua Anak Nekat Bikin Konten Porno di Akun TikTok
Mengaku Sedang Mabuk, Ibu Dua Anak Nekat Bikin Konten Porno di Akun TikTok

F sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.

Baca Selengkapnya