Polisi tangkap Saut Situmorang biar kasus cepat selesai
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ade Rahmat Idnal membenarkan penangkapan penyair nyentrik Saut Situmorang dilakukan oleh anak buahnya. Hal itu akibat surat panggilan pemeriksaan yang sudah dilayangkan dua kali tidak digubris oleh penyair berambut gimbal ini.
"Benar dijemput oleh anak buah saya karena sudah dua kali dikirim surat pemeriksaan dan tidak ada respon. Sekarang posisi mereka masih di perjalanan," kata AKBP Ade Rahmat Idnal saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).
Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik yang membelit Saut adalah persoalan kecil. Oleh sebab itu, polisi menjemput Saut ke Jakarta agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan cepat.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
"Masalahnya (pencemaran nama baik) kan sepele, biar cepet saja dijemput ke Jakarta," terang dia.
Diketahui, sastrawan asal Yogyakarta, Saut Situmorang, ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Fatin Hamama. Saut dijemput tiga polisi yang mendatangi rumahnya di Jalan Danunegaran Mantrijeron, Yogyakarta, kemudian di bawa ke Jakarta.
"Saya siap menjalani pemeriksaan dengan polisi. Status saya saksi, kalau sudah dijemput, mau apa lagi? Seharusnya kalau masih saksi bisa dimintai keterangan di sini. Kenapa dibawa ke Jakarta," kata Saut kepada wartawan saat dibawa polisi di Yogyakarta.
Beberapa waktu lalu, Saut pernah menyatakan sikap terkait polemik terbitnya buku '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.' Kritik atas buku itu tidak hanya berujung pelaporan sastrawan Sutan Iwan Soekri Munaf ke polisi. Saut juga dilaporkan atas tudingan yang sama, yakni pencemaran nama baik di media sosial.
Pelapornya Saut dan Sutan adalah Fatin Hamama. Fatin penyair perempuan yang dianggap beberapa kelompok seniman sebagai 'makelar' Denny Januar Ali dalam penulisan buku menghebohkan jagat sastra nasional itu.
Sebabnya nama Denny JA, yang lebih dikenal sebagai konsultan politik, tiba-tiba masuk dalam jajaran 33 sastrawan jempolan Indonesia. Dia dianggap sejajar Chairil Anwar, Pramoedya Ananta Toer dan WS Rendra.
Fatin mengatakan, dia melaporkan Saut atas komentar 'bajingan' saat menanggapi tulisan Iwan Soekri di dinding grup Facebook 'Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'. Di dinding itu, Iwan menyampaikan bahwa dia baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur atas laporan Fatin.
"Dia (Saut) komentar 'jangan mau berdamai dengan bajingan'," kata Fatin saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/10/2014).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaSadbor dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAbu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaF sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca Selengkapnya