Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Gunung Kidul

Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Gunung Kidul borgol. shutterstock

Merdeka.com - Jajaran petugas SatReskrim Polres Gunung Kidul, DIY menangkap seorang muncikari online. Muncikari online tersebut adalah pria berinisial QF (23) warga Sumatera Selatan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunung Kidul, Ipda Ibnu Ali Puji menjelaskan, penangkapan terhadap QF berawal dari patroli tim cyber Polres Gunung Kidul di media sosial. Saat itu, tim menemukan unggahan QF di Facebook.

Dia menuturkan QF pada 4 Maret 2021 lalu menawarkan jasa layanan hubungan badan dalam unggahannya. Tim memancing QF dengan berpura-pura tertarik menggunakan jasa yang ditawarkan.

"Anggota kami berpura-pura menawar. Kemudian pelaku mengirimkan foto-foto perempuan untuk penawaran transaksi. Perempuan yang ditawarkan berasal dari Gunung Kidul," kata Ibnu, Selasa (16/3).

Dia menuturkan pelaku menawarkan empat orang perempuan untuk melayani jasa tersebut. Untuk tarifnya berkisar antara 300-450 ribu.

"Ada empat perempuan yang kami amankan. Tarifnya 300-450 ribu bisa di hotel maupun kos. Kalau di hotel tarif bertambah Rp 100 ribu," ungkapnya.

Ibnu menambahkan dari pengakuan pelaku, dirinya baru menjalankan praktik prostitusi online sejak dua minggu yang lalu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, bahwa yang dilakukan pelaku merupakan temuan kasus pertama prostitusi online di wilayahnya.

Dia menerangkan sejumlah barang bukti juga disita oleh petugas. Barang bukti ini adalah uang senilai Rp 320 ribu hasil transaksi, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari motor tersebut.

"Pelaku akan dikenakan UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 296 dan 506 KUHP. Pelaku mendapat ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda maksimal Rp 600 juta," tegas Riyan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Kloppers, Cuan Rp10 Juta Per Bulan
Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Kloppers, Cuan Rp10 Juta Per Bulan

Menurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online
Kapolri Jawab Kritikan Beda Perlakuan Polisi ke Gunawan Sadbor dengan Influencer Promosi Judi Online

Kasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan

Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya