Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Gunung Kidul
Merdeka.com - Jajaran petugas SatReskrim Polres Gunung Kidul, DIY menangkap seorang muncikari online. Muncikari online tersebut adalah pria berinisial QF (23) warga Sumatera Selatan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunung Kidul, Ipda Ibnu Ali Puji menjelaskan, penangkapan terhadap QF berawal dari patroli tim cyber Polres Gunung Kidul di media sosial. Saat itu, tim menemukan unggahan QF di Facebook.
Dia menuturkan QF pada 4 Maret 2021 lalu menawarkan jasa layanan hubungan badan dalam unggahannya. Tim memancing QF dengan berpura-pura tertarik menggunakan jasa yang ditawarkan.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Anggota kami berpura-pura menawar. Kemudian pelaku mengirimkan foto-foto perempuan untuk penawaran transaksi. Perempuan yang ditawarkan berasal dari Gunung Kidul," kata Ibnu, Selasa (16/3).
Dia menuturkan pelaku menawarkan empat orang perempuan untuk melayani jasa tersebut. Untuk tarifnya berkisar antara 300-450 ribu.
"Ada empat perempuan yang kami amankan. Tarifnya 300-450 ribu bisa di hotel maupun kos. Kalau di hotel tarif bertambah Rp 100 ribu," ungkapnya.
Ibnu menambahkan dari pengakuan pelaku, dirinya baru menjalankan praktik prostitusi online sejak dua minggu yang lalu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, bahwa yang dilakukan pelaku merupakan temuan kasus pertama prostitusi online di wilayahnya.
Dia menerangkan sejumlah barang bukti juga disita oleh petugas. Barang bukti ini adalah uang senilai Rp 320 ribu hasil transaksi, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari motor tersebut.
"Pelaku akan dikenakan UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 296 dan 506 KUHP. Pelaku mendapat ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda maksimal Rp 600 juta," tegas Riyan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca Selengkapnya