Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Brangkas Kantor Anak Cabang PT Gudang Garam
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap sindikat pembobol brangkas milik PT Surya Madistrindo, anak cabang PT Gudang Garam Tbk di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Dalam aksinya, mereka berhasil mengambil Rp697.542.200 pada Jumat (29/11) lalu.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Adnas mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelaku pembobolan brangkas. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, ada di Makassar hingga di Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Dan empat orang pelaku lainnya saat ini masih buron.
"Mereka ditemukan hingga ke daerah Maluku yakni Muhammad Tuanaya yang merupakan otak dari kejahatan ini. Dia adalah residivis dan merupakan kapten komplotan spesialis pembobol brangkas di sejumlah daerah termasuk di wilayah hukum Polda Sulsel," katanya di Mapolda Sulsel, Kamis (12/12).
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Dia mengungkapkan, lima pelaku tersebut adalah Muhammad Tuanaya (44) alias Ronde, Rongge warga asal Maluku Tengah. Empat pelaku lainnya adalah warga Kota Makassar dan Kabupaten Maros yakni Tama Jaya (29), Amran (35), Rika (24) dan Darwin (44).
Dari hasil kejahatan pelaku, tersisa Rp144 juta yang ditemukan dan disita sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga mengamankan linggis, brangkas kecil warna biru, mobil dan beberapa buah ponsel.
"Ke limanya punya peran masing-masing. Ada yang bertugas mengawasi aksi, membongkar, penyedia transportasi dan ada juga yang dititipi uang. Imbalannya pun dibagi-bagi sesuai peran masing-masing. Saat ini masih DPO empat pelaku berinisial iw, br, dw dan tn," ujarnya.
Adnas menjelaskan, Muhammad Tuanaya adalah residivis yang pernah tertangkap tahun 2017 lalu setelah membobol brangkas milik kantor PDAM Makassar dan membawa kabur uang tunai senilai Rp1,2 miliar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pronika menambahkan, sebelum para pelaku menjalankan tindak kejahatannya, terlebih dahulu mereka menggambar situasi dan membagi peran masing-masing. Aksinya terekam CCTV.
"Sasaran komplotan ini adalah perusahaan-perusahaan besar, kantor dan gudang," ujarnya.
Para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 KUHPidana junto pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana selama-lamanya 9 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMM dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang telah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca Selengkapnya