Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Sindikat Produsen Tembakau Sintetis

Polisi Tangkap Sindikat Produsen Tembakau Sintetis Polres Bogor Ciduk Sindikat Produsen Tembakau Sintetis. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Polres Bogor menangkap gembong produsen tembakau sintetis, yang mendapatkan bahan baku dari China dan mendistribusikannya ke wilayah Kepulauan Jawa hingga Sumatera dan Sulawesi.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pihaknya menangkap MF yang berprofesi sebagai barista pada sebuah kafe di Bandung atas kepemilikan biang bahan baku tembakau sintetis seberat 15 kilogram.

Dia mengungkapkan, penangkapan MF merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa, usai polisi menangkap rekanan MF, IB dan DN di kawasan Puncak pada 19 Juli 2021. IB dan DN merupakan pengedar ganja sintetis di wilayah Bogor dan Tangerang.

"Lalu kami lakukan pengembangan dan mendapatkan MF yang kami tangkap di sebuah apartemen di Bandung yang menjadi tempat produksi tembakau sintetis," katanya dalam keterangan persnya, Jumat (10/9).

Kemudian, kasus dikembangkan lagi hingga polisi menangkap satu lagi kaki tangan MF berinisial LP yang merupakan mahasiswa. LP ditangkap pada 26 Agustus 2021 di sebuah apartemen di Kota Tangerang, dengan barang bukti 3,6 kilogram biang sintetis dan 1.056 gram tembakau sintetis siap pakai.

"Jadi LP ini selain mengedarkan juga memproduksi tembakau sintetis. Dia juga menjual biang sintetis ini lewat media sosial Instagram. Menurut pengakuannya, dia sudah mengedarkan tembakau sintetis siap pakai selama setahun. Kalau produksi baru tiga bulan," jelas Harun.

Selanjutnya, petugas melanjutkan pengembangan saat menangkap kaki tangan MF lain, yakni AD dan AR yang sudah mengedarkan tembakau sintetis lima bulan terakhir dengan memasarkannya lewat Instagram.

AR dan AD diketahui masih kakak beradik itu dan berprofesi sebagai mahasiswa di Jakarta Selatan itu, didapati barang bukti tembakau sintetis sebanyak 2,9 kilogram.

"Sehingga, biang tembakau sintetis yang disita sejumlah 23,3 kilogram dengan nilai jual sekitar Rp23 miliar," jelas Harun.

Dalam perkara ini, total tersangka yang diamankan polisi berjumlah 7 orang. Yakni IB, DN, MF, MF, LP, AD dan AR. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," tegas Harun.

Harun menjelaskan, 23 kilogram biang tembakau sintetis memiliki nilai sekitar Rp23 miliar. Perhitungannya, 25-30 gram sintetis bisa memproduksi hingga satu kilogram tembakau sintetis siap edar yang dijual seharga Rp1 juta per gram.

"Jumlah bibit atau biang sebanyak itu, dapat diproduksi menjadi 800 kilogram tembakau sintetis siap edar. Jadi mereka memasarkan lewat Instagram, laku dikirim menggunakan jasa ekspedisi biasa dengan kamuflase mengirim pakaian," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba

Hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya
Marak Pabrik Narkoba di Daerah, DPR: Polri Harus Ungkap Pemasok Utamanya

Teranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya