Polisi tangkap sipir perempuan di Rutan Rengat saat bawa sabu
Merdeka.com - SF (35), sipir perempuan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ditangkap polisi karena membawa dan kerap menggunakan sabu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari mengatakan, penangkapan sipir khusus tenaga kesehatan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait gerak gerik SF yang mencurigakan selama ini.
Anggota Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat SF sendiri keluar dari rumahnya di Kelurahan Pematang Reba, polisi pun membuntutinya, pada Selasa (17/10) sekitar pukul 16.00 Wib.
"Saat tersangka SF melintas dengan sepeda motor di areal Jalan Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba, petugas langsung mencegatnya," kata Arif, kepada merdeka.com, Rabu (18/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
SF pun berpura-pura tidak tahu dan membuang sebuah bungkusan ke pinggir jalan. Polisi yang menyetop SF langsung menggeledah seluruh barang bawaannya. SF juga disuruh mengambil bungkusan yang dibuangnya itu.
"Dalam bungkusan itu ternyata isinya sabu, dan SF mengakui itu miliknya. Kemudian petugas menggiring tersangka ke rumahnya untuk penggeledahan," kata Arif.
Di rumah SF, polisi menemukan barang bukti lain berupa, 1 set bong dan 2 kaca pirek yang disimpan di dalam kamarnya. SF pun dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
"Tersangka SF kita tahan untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan, terkait sumber sabu yang didapatnya dan jaringan lainnya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca Selengkapnya