Polisi tangkap sopir dan kernet bawa kayu ilegal, pemilik masih DPO
Merdeka.com - Polres Aceh Barat memburu pemilik kayu gelondongan yang disembunyikan dalam dua truk. Hasil penyelidikan awal bahwa kayu tersebut terbukti tidak memiliki dokumen lengkap alias ilegal.
"Kayu-kayu itu dikeluarkan dari kawasan hutan lindung, tapi untuk lebih lengkapnya lagi kita masih proses berjalan, dengan saksi ahli dari kehutanan akan mengecek benar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Hardy Meladi di Mapolres, Selasa (9/2).
Hardy memaparkan kronologis penangkapan truk membawa kayu gelondongan itu, berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa dua truk tanpa surat jalan yang lengkap. Setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolres, ternyata kecurigaan tersebut terbukti benar, kayu-kayu gelondongan itu ilegal.
-
Dimana katak kayu bisa ditemukan? Katak Kayu Makhluk ini dapat membekukan seluruh tubuhnya, termasuk lensa mata dan otaknya.
-
Di mana alat kayu itu ditemukan? Para ilmuwan menemukan artefak berusia 500.000 tahun yang dapat mengubah pemahaman tentang kehidupan manusia purba. Penelitian yang diterbitkan di Nature Journal mengungkap penemuan alat kayu di Air Terjun Kalambo, Zambia.
-
Dimana lokasi penemuan artefak kayu? Dari reruntuhan rumah dan sumur yang terabaikan di Chenzhou, Provinsi Hunan, China, para ahli purbakala baru-baru ini menemukan sekitar 10.000 potongan kayu yang digunakan untuk mencatat berbagai barang dari 1.800 tahun yang lalu.
-
Hutan Punti Kayu, tempat apa? Sebuah kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata sekaligus paru-paru kota.
-
Apa yang dihasilkan dari limbah kayu di Serang? Karena terkenal akan desain yang rapi dan detail, pembelinya saat ini sudah sampai negara India hingga Arab Saudi.Namun siapa sangka, dari hasil yang ciamik ini rupanya memakai bahan baku limbah kayu yang sudah tak terpakai. Walau demikian, kreativitas warga ini membuat nilai ekonomi barang tersebut menjadi tinggi.
-
Dimana kuk kayu itu ditemukan? Pada tahun 2015, sebuah tim arkeolog menemukan kuk kayu yang tak lazim ini di pemukiman tumpukan Zaman Perunggu Akhir di Este, Veneto.
"Kita juga mengamankan enam orang diduga sebagai pelaku, dua orang sopir, dan empat orang yang mengangkut (kernet), namun pemilik kayu belum ditangkap," ungkapnya. Dilansir dari Antara.
"Kayunya sebanyak dua truk, kubiknya ahli yang menentukan, kalau nilai ekonomisnya sekitar Rp 10 jutaan. Kami masih dalam tahap penyelidikan, untuk pemiliknya nanti disampaikan konfirmasi dari hasil proses," imbuhnya.
Menurutnya, jika ada keterkaitan anggota polisi dalam kasus tersebut, pihaknya akan memproses sesuai hukum. Selain itu, ada dugaan kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas perambahan hutan (illegal Loging)
"Masih membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya