Polisi tangkap sopir taksi online nyambi pengedar sabu & ekstasi di Pekanbaru
Merdeka.com - Bukannya mencari nafkah yang halal dari pekerjaannya sebagai sopir angkutan atau taksi online, SM (30), malah jadi pengedar sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah di Pekanbaru. Setelah diintai selama 2 pekan, akhirnya SM ditangkap polisi.
"Barang bukti yang disimpan tersangka SM berupa sabu 3 kilogram, dan 242 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di rumahnya, namun narkoba itu disimpan tersangka di kamar Hotel Prime Park," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto Selasa (21/8).
Menurut Susanto, penangkapan SM merupakan kerja sama dari masyarakat sekitar yang mencurigai gerak gerik pria tersebut. Kemudian polisi melakukan pengintaian selama berhari-hari untuk memastikan narkoba yang dimilikinya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Jajaran Polsek Tenayan Raya bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan selama dua pekan," kata Susanto.
Selama pengintaian, polisi mengendus bahwa SM memang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya polisi langsung melakukan penangkap terhadap SM, di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Usai melakukan penangkapan, petugas langsung melakukan pengembangan, dari hasil pengakuan tersangka, dia menyimpan barang bukti di sebuah kamar Hotel Prime Park, Pekanbaru.
"Dari hasil pengembangan ini, kita berhasil mengamankan sabu dan pil ekstasi serta timbangan elektrik," beber Susanto.
Pengakuan SM, dirinya sudah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali. Pertama SM mengambil barang dari Jalan Diponegoro, untuk kedua kalinya dia mengambil barang di Rumbai, terakhir mengambil barang haram tersebut dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Untuk tiap transaksi yang berhasil dilakukan oleh SM dia diupah sebesar Rp20 Juta," kata Susanto.
Narkoba yang dibawa SM, ada yang dipasarkan sendiri namun ada juga dikirim ke Palembang dan Medan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya