Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap tangan 2 pegawai dishub pungli di terminal angkut barang

Polisi tangkap tangan 2 pegawai dishub pungli di terminal angkut barang borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polres Solok Kota, Sumatera Barat, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pegawai yang bekerja di Dinas Perhubungan Solok Kota, terkait Pungutan Liar (Pungli). Kedua tersangka tersebut bernama Jufri (20) dan Irsal (50).

Kapolres Solok Kota, AKBP Donny Setiawan mengatakan bahwa Pungli tersebut dilakukan di Tempat Penarikan Retribusi (TPR) terminal angkutan barang. Penggerebekan itu sendiri juga dilakukan sekitar pukul 04.00 Wib, pada Rabu (31/1) kemarin.

"Dari penangkapan ditemukan uang tunai sebanyak Rp 3.697.000 merupakan hasil pungli dari tanggal 30 hingga 31 Januari," kata Donny melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (1/2).

Saat melakukan OTT, pihaknya telah menemukan blanko setoran ke bendahara sebesar Rp 2.700.000 dan juga empat bundel sisa bukti pembayaran. Dalam kasus ini sendiri juga pihaknya telah memeriksa empat orang sebagai saksi yang juga merupakan pembayar retribusi.

Untuk penangkapan ini sendiri, lanjut Donny, juga karena adanya laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa kedua pelaku sering kali mengambil retribusi tanpa memberikan karcis.

"Sedangkan yang pakai karcis sebesar Rp 2.700.000 itu diserahkan ke bendahara, sisanya ada sekitar Rp 997.000 dipakai untuk makan dan dibagi dua," jelasnya.

Dalam setiap harinya, kedua pelaku ini rata-rata meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Solok, Sumatera Barat.

"Berarti dalam sebulan bisa Rp 30 juta, dan setahun bisa mencapai Rp 360 juta."

Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut dikenakan Pasal 8 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 750 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu

Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya

Sahata bersama Toras telah mengambil keuntungan dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.

Baca Selengkapnya