Polisi tangkap tangan pelaku ilegal logging di Sultan Daulat
Merdeka.com - Tim gabungan yang terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Subulussalam, Polres Aceh Singkil dan LSM Lingkungan melakukan operasi tangkap tangan pelaku ilegal logging di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Kepala KPH Wilayah VI Subulussalam, Irwandi M Pante mengatakan, petugas menciduk empat orang tersangka serta mengamankan sekitar 40 ton kayu bulat ukuran besar jenis meranti dan rimba campuran.
"Para tersangka diciduk saat sedang bekerja memuat barang bukti kayu balok ke dalam truk tronton. Kayu-kayu berkualitas bagus tersebut rencananya akan diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (16/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Menurutnya, empat tersangka digelandang ke Polres Aceh Singkil untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, petugas juga telah mengangkut sebanyak satu truk tronton dengan volume sekitar 20 ton kayu untuk diamankan di Polsek Sultan Daulat, sedangkan sisanya sebanyak 20 ton kayu lagi masih berada di lokasi.
"Di lokasi masih ada kayu yang belum sempat dimuat sebanyak lebih kurang 20 ton lagi dan rencananya besok akan diangkut ke Polsek," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya