Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Berkat Info dari Netizen

Polisi Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Berkat Info dari Netizen rahmat baequni ditangkap. ©2019 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Polda Jabar menetapkan ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka. Hal itu merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan laporan netizen.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim unit Cyber Crime pada Jumat (14/6). Kasus ini akhirnya diserahkan ke Polda Jabar karena pertimbangan locusnya.

Dari informasi itu, tim penyidik meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah standar prosedur dijalankan. Akhirnya, pada Kamis (20/6), Rahmat Baequni dijemput di kediamannya di Jalan Parakan Saat II Cisaranten, Kota Bandung menuju Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"(Diamankan) Sekira pukul 23.00 WIB. Materi pemeriksaannya berkaitan dengan ceramah dugaan informasi menurut tersangka yang menyebut 390 petugas KPPS maupun yang terlibat pemilu meninggal dunia karena diracun, diumumkan di tempat ibadah," terangnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/6).

"Semua (tubuh petugas KPPS yang meninggal) mengandung racun dan diracun. Tujuannya tidak memberikan kesaksian di TPS. TKP-nya di Baleendah Kota Bandung," lanjutnya.

Menurutnya, salah satu informasi kasus ini berasal dari oleh akun Twitter @CH_Chotimah terkait video ceramah Baequni yang berdurasi 2 menit 20 detik. Lalu, ada pula akun Twitter @narkosun yang melaporkan hal serupa.

Selain itu, ada lapor antas nama Dio Ardi Kurnia Laporan Polisi Nomor: LPA/591/VI/2019/Jabar tanggal 17 Juni 2019.

Polisi menjerat Rahmat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHPidana.

Selain soal KPPS, Rahmat Baequni pun disangka menyebar fitnah Densus 88 yang membuat kegiatan terorisme.

"Tersangka secara tidak langsung menyebarkan fitnah dengan memberi statement kepada masyarakat bahwa kegiatan terorisme yaitu diciptakan oleh densus 88 dan juga produk intelejen," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Merdunya Suara Bintara Polisi Tilawah Bareng Dua Anaknya, Bikin Netizen Kagum dan Salut
Merdunya Suara Bintara Polisi Tilawah Bareng Dua Anaknya, Bikin Netizen Kagum dan Salut

Suaranya terdengar begitu indah dan mampu membius para netizen hingga merasakan kagum.

Baca Selengkapnya
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan
Merdunya Suara Pak Bhabin Kumandangkan Adzan sama Perwira Polri, Auto jadi Sorotan

Herman Hadi Basuki atau Pak Bhabin bersama Kombes Ahmad Fuady mengumandangkan azan dengan merdu secara bergantian.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Heboh Video Diduga Panji Gumilang Berduaan di Ruangan Tertutup Bareng Wanita: Belum Bisa Dong?
Heboh Video Diduga Panji Gumilang Berduaan di Ruangan Tertutup Bareng Wanita: Belum Bisa Dong?

Wanita dalam video bersama pria diduga Panji Gumilang itu bernama Kartini.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan

Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin

Ia menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
TNI Bantah Video Beredar Imam Masykur Disiksa di Dalam Mobil: Itu Tak Ada Kaitannya
TNI Bantah Video Beredar Imam Masykur Disiksa di Dalam Mobil: Itu Tak Ada Kaitannya

Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima segala informasi.

Baca Selengkapnya