Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap Vita, perempuan penjual manusia

Polisi tangkap Vita, perempuan penjual manusia Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap sindikat penjualan manusia. Kasubdit Human Trafficking Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan seorang perempuan bernama Vita yang diduga melakukan praktik perdagangan manusia ilegal ke luar negeri berhasil ditangkap di Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/12) kemarin.

"Vita saat ini tengah dibawa penyidik ke Jakarta untuk dimintai keterangan," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/12).

Terungkapnya praktik perdagangan manusia ini berdasarkan laporan yang diberikan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia kepada Polri. Polri mendapat laporan jika seorang anak di bawah umur bernama Romana de Yesus (14) telah menjadi korban perdagangan manusia ilegal.

"Setelah menerima surat, Kapolri kemudian meminta agar surat tersebut ditindaklanjuti," ujar Agung.

Vita diketahui bertindak sebagai sponsor yang bertugas untuk mencari orang yang dapat disalurkan sebagai tenaga kerja di luar negeri. Vita bertugas untuk mencari korbannya ke daerah-daerah pelosok yang memiliki penduduk miskin dan berpendidikan rendah.

Romana dapat lolos dari pengawasan karena Vita telah memalsukan kelengkapan dokumen. Di dalam dokumen tersebut, tahun kelahiran dipalsukan sehingga memenuhi batas usia kerja yang diperbolehkan. Upaya tersebut dilakukan agar pada saat proses pengiriman korban ke luar negeri tak terkendala masalah dokumen keimigrasian.

"Aksi terbongkar setelah Romana melapor ke Kepolisian (Diraja) Malaysia, bersama seorang warga Malaysia. Oleh pihak kepolisian, kasus ini kemudian dilaporkan ke KJRI Penang," tutupnya.

Akibat perbuatannya, Vita diancam terjerat Pasal 2, 4 dan 6 Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 2 miliar. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya

Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi

Ibu korban, ST mengaku sangat menyayangkan sikap kepolisian yang melepas GH bersama alat bukti berupa handphone.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta

Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
VIDEO: Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya