Polisi Tangkap Wanita Pencuri Kotak Amal Masjid di Jagakarsa
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap wanita asal Bogor, Jawa Barat, atas nama inisial AGN. Dia ditangkap karena aksinya mencuri kotak amal yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Peristiwa pencurian yang sempat terekam Kamera Closed Circuit Television (CCTV) itu terjadi di Masjid Mahallul Qufron, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (27/8).
Dalam video yang viral tersebut, terlihat kotak amal itu dimasukan ke dalam ke dalam mobil oleh seorang pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
"Yang pria hanya sopir grab, dia tidak tahu apa-apa hanya disuruh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Rabu (18/9).
Di saat sang sopir memasukkan kotak amal ke mobil, AGN melihat atau memantau kondisi sekitar. Hal itu agar tak ada orang yang melihat aksi kejahatannya tersebut. Setelah sukses memasukkan kotak amal ke dalam mobil, AGN pun bergegas untuk pergi meninggalkan masjid.
Andi menjelaskan, alasan pelaku nekat melakukan aksinya karena mengalami masalah ekonomi. "Tersangka juga mengaku punya keponakan yang butuh biaya sekolah," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Andi, dia sudah melakukan kejahatan tersebut sebanyak 10 kali. "Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukannya 10 kali. Total uang yang dicuri sekitar Rp 5 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, AGN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita pemilik akun TikTok @pilaras101 menjadi korban pencurian.
Baca SelengkapnyaTak main-main, Ammay bisa mengumpulkan makanan itu hingga satu kardus penuh.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian daging kurban di Sidoarjo Jawa Timur, terekam kamera CCTV. Peristiwa itu terjadi di perumahan yang ada di kawasan Buduran.
Baca SelengkapnyaPria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaPolisi telah berhasil menangkap AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya melarikan diri dengan mengendarai motor yang sempat menyeret wanita tersebut.
Baca Selengkapnya