Polisi tangkap warga Malaysia bawa sabu di Halaman Rumah Sakit
Merdeka.com - Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Riau memergoki dua orang warga Tionghoa, seorang dari Pekanbaru dan seorang lagi dari Malaysia. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu senilai Rp 80 juta.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, mengatakan kedua orang tersebut berinisial SF (36) warga Payung Sekaki, Pekanbaru dan KC warga negara tetangga, Malaysia. Mereka ditangkap dalam di dua lokasi, pertama di Jalan Pepaya, Sukajadi, Pekanbaru dan di Halaman RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
"Kami menangkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian anggota polisi melakukan undercover buy (penyamaran), awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Guntur, Rabu (12/2).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Penangkapan tersebut, awalnya polisi mendapati SF di Sukajadi Pekanbaru. Keesokan harinya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap KC seorang warga Malaysia di halaman RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan sabu seberat 100 gram, senilai Rp 80 juta, satu bungkus plastik heroin. Satu bungkus kecil sabu dan satu unit handphone Nokia.
Atas perbuatan kedua pelaku yang mengedarkan sabu-sabu tersebut, mereka terancam hukuman mati atau minimal 4 tahun penjara karena disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selain melakukan penyidikan, polisi juga melakukan pengembangan memburu sindikat lainnya," terang Guntur.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca Selengkapnya