Polisi tangkap warga Rohingya penyelundup imigran gelap
Merdeka.com - Maung Tin alias Shadiq, warga Rohingya, Myanmar, akhirnya berhasil diringkus setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Unit People Smuggling
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Pelaku diringkus oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri di Kalideres, Jakarta Barat dan langsung diantar ke Kupang guna menjalani pemeriksaan.
Dia terlibat dalam jaringan penyelundupan imigran gelap. Kapal yang dipakai tersangka untuk mengangkut imigran sudah diamankan untuk dijadikan alat bukti.
-
Bagaimana Rohingya dibawa ke Sumatra? 'Selanjutnya diangkut pakai truk menuju Tanjung Balai Sumatra Utara. Dari Tanjung Balai pengungsi ini akan diseberangkan ke Tanjung Selangor, Malaysia,' jelasnya.
-
Siapa yang membawa Rohingya ke Pekanbaru? Mereka hanya mengikuti perintah dari seseorang yang menyuruh untuk ke Pekanbaru.
-
Siapa yang terlibat dalam "migrasi"? Masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan migrasi dari satu tempat ke tempat yang lain.
-
Kenapa Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut, para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Dimana Rohingya dijemput? Andi menjelaskan, warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang.
-
Bagaimana Rohingya diangkut? Pengungsi diangkut menggunakan satu mobil pikap dan dua truk ke kantor Gubernur Aceh yang beralamat di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu malam (10/12).
Dalam keterangan pers, Jumat (9/9), Kasubdit IV Ranakta Polda NTT Kompol Rudy Ledo mengatakan, pelaku membawa 23 imigran asal Bangladesh, 1 orang asal Pakistan dan 1 imigran lain dari Myanmar. Mereka dibawa dari Binjai, Sulawesi Selatan menggunakan kapal untuk mencari suaka politik ke negara Australia.
"Jadi untuk tersangka MT ini alias S berkewarganegaraan Myanmar setelah itu proses untuk pengiriman imigran ini berasal dari 23 orang dari Bangladesh, 1 orang dari Pakistan dan 1 lagi dari Myanmar," ujar Rudy.
Para imigran ingin keluar dari negara mereka karena terus dilanda konflik. Sedangkan tersangka sudah lama menetap di Indonesia dan mempersunting wanita asal Jawa.
"Sebenarnya mereka ingin keluar dari daerah asalnya, pelaku berasal dari Myanmar (Rohingya). Alasan mereka keluar sama yakni karena kondisi negara yang tidak stabil," ucapnya.
Untuk mencapai Australia melalui Pulau Pasir (Christmast Island), puluhan imigran gelap ini membayar kepada tersangka MT alias Shadiq uang sebesar Rp 250 Juta. Namun mereka diadang Kapal Patroli Angkatan Laut Australia, lalu dipulangkan ke perairan Indonesia dan akhirnya diamankan polisi ketika terdampar di Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.
Dua orang rekan tersangka yang menyediakan perahu untuk para imigran, terlebih dahulu diringkus sehingga sudah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Penfui Kupang.
Tersangka dijerat dengan pasal 120 ayat 1 uu no 16 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaPara imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca Selengkapnya