Polisi Tangkap Wasit Nurul, Kantongi Rp 45 Juta usai Menangkan Persibara
Merdeka.com - Tim Satgas Antimafia Bola kembali menangkap satu orang tersangka dalam skandal pengaturan skor. Kali ini, adalah seorang wasit pertandingan bernama Nurul Safarid yang ditangkap di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1) kemarin.
"Nurul Safarid adalah sebagai Wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1).
Kata Argo, penangkapan ini merupakan pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.
-
Dimana pertandingan Persib vs Persebaya? Pertandingan berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (18/10/2024) sore.
-
Dimana pertandingan Persis vs Persebaya? Pertandingan itu diadakan di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (24/6).
-
Dimana Persebaya bermain melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Dimana pertandingan berlangsung? Belanda berhadapan dengan Bosnia pada matchday pertama UEFA Nations League 2024/2025, yang berlangsung pada Minggu, 8 September 2024. Pertandingan diadakan di Stadion Phillips, di mana Belanda meraih kemenangan meyakinkan dengan skor 5-2.
"Alat bukti keterangan, foto bukti transfer, dan capture percakapan meminta nomor rekening," ujarnya.
"Tsk P memberikan uang kepada wasit ini sebesar Rp 45 juta dengan rincian Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan oleh tsk DI di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer oleh tsk P dari rek Mandiri atas nama Priyanto ke rek N di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," beber Argo.
Kepada penyidik, Nurul mengaku sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.
"Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara lawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara. Hasil pertandingan persibara lawan PS Pasuruan 2-0 untuk kemenangan Persibara" pungkasnya.
Dengan ini, Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaRisnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada Senin (2/12), bersama 8 tersangka lainnya
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam OTT,
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaIrjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKompolnas menduga kasus pemerasan 18 anggota polisi terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) sudah direncanakan.
Baca Selengkapnya