Polisi Tangkap WNA Asal Timur Tengah Aniaya Istri, Siram Air Keras Hingga Meninggal
Merdeka.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istri yang baru dinikahi selama 1,5 bulan dengan menyiram air keras.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa penyiksaan itu terjadi pada Sabtu (20/11) dini hari. Sang istri yang sedang tidur kemudian diseret dan diikat.
Korban yang berusia 21 kemudian mendapat penganiayaan dengan cara dipukul. Setelah babak belur, korban disiram menggunakan air keras sebelum Abdul Latif pergi meninggalkannya.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Korban berhasil menyelamatkan diri setelah melepas ikatan. Dia meminta tolong kepada warga meski kondisi luka parah. Dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong lagi.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Iya itu kejadiannya hari sabtu kemarin ya, jadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dari polres Cianjur itu menerima laporan, ada warga minta tolong, dia pun sudah dalam keadaan tergeletak di desa sukamaju, dalam keadaan luka-luka, terus dia kedua tangannya juga luka bakar ya," kata dia, Minggu (21/11).
"Anggota (polisi) olah TKP dan penyelidikan, penganiayaan ini dilakukan oleh seseorang berinisial A, yaitu selaku suaminya dari kawin siri. Kemarin itu, kita menangkapnya di (bandara) Soekarno-Hatta, koordinasi polres cianjur dengan polres bandara ya, akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di polres Cianjur," ucap dia.Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen. Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaTerungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan wanita tewas terikat lakban di Cikarang Bekasi ternyata adalah kekasih korban.
Baca SelengkapnyaKejadian memilukan ini ini sempat viral di media sosial. Salah satu akun media sosial instagram sempat mengunggah video yang menampilkan proses evakuasi korban.
Baca SelengkapnyaUsai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Baca Selengkapnya