Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tegaskan 'fitsa hats' ditulis sesuai keterangan Habib Novel

Polisi tegaskan 'fitsa hats' ditulis sesuai keterangan Habib Novel Habib Novel ditahan. ©2014 merdeka.com/Rizky Erzi Andwika

Merdeka.com - Pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait penulisan 'fitsa hats' dalam data diri Sekjen DPD FPI DKI, Novel Chaidir Hasan ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama. Dalam kasus itu gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) duduk sebagai pesakitan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan, apa yang tertulis di data diri dalam BAP tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Habib Novel ketika proses pemeriksaan.

"Dalam kaitan 'fitsa hats' itu adalah informasi yang berasal dari proses pemberkasan, pemeriksaan secara BAP yang dilakukan terhadap para saksi. Dalam hal ini apa yang ditulis di situ adalah apa yang disampaikan oleh saksi," jelasnya kepada awak media saat berada di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

Menurut Martinus, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik lantas mencetak hasil pemeriksaan dan lantas memberikan kepada saksi untuk diperiksa terlebih dahulu jika terdapat kesalahan dalam penulisan.

"Kemudian apa yang sudah dilakukan pertanyaan-pertanyaan yang disusun dan dijawab, ini di-print out dan kemudian dikembalikan kepada yang diperiksa. Yang diperiksa kemudian membaca, apabila ada kalimat yang tidak tepat tidak benar itu bisa dikoreksi pada saat itu, kemudian bisa dua atau tiga kali sampai pada akhirnya pada kesimpulan itu sudah sesuai, kemudian ditandatangani," jelasnya.

Disinggung soal anggapan bahwa kesalahan penulisan itu berasal dari kepolisian, perwira menengah polisi ini menyanggah terkait hal itu. Menurutnya, itu semua sudah melalui kroscek dengan yang bersangkutan pada saat pemeriksaan berlangsung.

"Ini substansi penyidikan, substansi peradilan, kami tidak mau masuk dalam informasi yang disampaikan para saksi. Kami ingin menyatakan bahwa dalam satu proses pemberkasan melakukan proses pemeriksaan berita acara itu dilakukan dengan melakukan kroscek dengan yang bersangkutan," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik juga memberikan kesempatan kepada Habib Novel yang saat ini diperiksa dengan menunjukan hasil pemeriksaan kepada saksi yang diperiksa untuk kemudian dikroscek kebenarannya.

"Pertanyaan dan jawaban ditunjukan kepada yang bersangkutan untuk dibaca ulang. Apabila yang bersangkutan menyetujuinya, kemudian menandatangani berita acara tersebut," tutup Martinus.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik

Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak "Bisa Diuji Lewat CCTV"

KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pernyataan Mengejutkan Hasto PDIP Tersangka KPK, Muncul Perdana Keras Serukan Perlawanan
VIDEO: Pernyataan Mengejutkan Hasto PDIP Tersangka KPK, Muncul Perdana Keras Serukan Perlawanan

Hasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya