Polisi Tegaskan Penangkapan & Penahanan Fredy Kusnadi sesuai Aturan
Merdeka.com - Polisi menegaskan penangkapan, dan penahanan terhadap Fredy Kusnadi telah sesuai dengan prosedur. Fredy Kusnadi terseret dalam kasus sindikat mafia tanah yang merugikan Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal.
"Iya, penangkapan, penahanan sudah sesuai aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Senin (22/2).
Yusri menyampaikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengantongi dua alat bukti permulaan sehingga Fredy Kusnadi pun ditetapkan sebagai tersangka.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Yusri menyebut, pasal yang dipersangkakan kepada Fredy Kusnadi berdasarkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.
"Semua alat buktinya yang dimiliki kepolisian telah cukup untuk menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka. Jadi semuanya sudah sesuai prosedur," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, salah satu aset milik Ibunda Dino Patti Djalal telah beralih kepemilikan atas nama Fredy Kusnadi. Padahal, Ibunda Dino Patti Djalal tidak pernah menjualnya.
"Yang jelas (FK) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Harda. Dan tadi pagi dilakukan proses penangkapan. Apa perannya, saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak, dari atas nama korban kepadanya (FK)," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih Wiyatputera menambahkan, Fredy Kusnadi menyediakan pemeran pengganti Yurmisnarwati. Dia memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Aryani.
"Kita tangkap dulu namanya bu Aryani, berdasarkan keterangan dari Bu Aryani kita dapatkan bahwa Fredy Kusnadi yang menyuruh. Dia (FK) membayar Rp 10 juta untuk menjadi figurnya bu Yurmisnarwati," ujar dia.
Dwiasih mengatakan, keterangan Aryani juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang disita oleh penyidik.
"Adanya KTP palsunya, kemudian ada hubungan komunikasinya, dari situ kita lakukan gelar perkara, langsung kita tetapkan tersangka. Dan Fredy Kusnadi tadi pagi kita tangkap," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSyahrul juga tidak menjelaskan terkait pemeriksaan terhadapnya dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya