Polisi tegaskan punya bukti kuat Ratna Sarumpaet terlibat makar
Merdeka.com - Aktivis Ratna Sarumpaet bersikukuh tak terlibat makar. Bahkan, dirinya meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dalam kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan menanggapi santai keinginan Ratna Sarumpaet tersebut. Menurut dia, yang jelas kepolisian mempunyai bukti keterlibatan Ratna Sarumpaet dalam kasus makar.
"Kalau keinginan pihak bu Ratna silakan saja, kami kan punya bukti-bukti ya, masa polisi berani ngambil tanpa bukti, rekamannya ada, saksi ada, semuanya ada di sana ya," kata Iriawan, di wilayah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (22/12).
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Apa profesi Ratna Sarumpaet di tahun 70an? Di tahun 70-an, Ratna Sarumpaet aktif dalam pentas teater. Saat itu, ia dikenal sebagai sutradara sekaligus pemain teater wanita terkenal di zamannya.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini malah mempertanyakan bantahan Ratna Sarumpaet dalam kasus tersebut. Padahal dari bukti yang dimiliki kepolisian, Ratna Sarumpaet terlibat dalam kasus makar. "Nggak ikut? Masa nggak ikut," kata Iriawan.
Menurut Iriawan, kepolisian saat ini masih terus menelusuri kasus tersebut. "Terus, sekarang masih melakukan pendalaman kasus makar," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet menyebut polisi melakukan salah tangkap terhadap dirinya, ketika menciduknya dari Hotel Sari Pan Pacific, Jumat 2 Desember lalu. Ia pun mendesak agar polisi melakukan SP3.
"Jadi kalau menurut saya, polisi pun bisa melakukan kesalah. Polisi bisa salah tangkap. Jadi jangan ngotot," kata Ratna di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12).
"Kalau memang sudah salah tangkap ya sudah dikasih hak salah tangkap adalah SP3. Ya nggak ada lah orang superbenar, walaupun polisi masih bisa salah," sambungnya.
Kata Ratna, pihak kepolisian seharus mengecek dan memastikan terlebih dulu aktifitasnya di hotel tersebut. Sehingga, dirinya jangan dikaitkan dengan aksi makar.
"Pasukannya kan ada 220 orang katanya yang memberikan laporan (lihat Ratna), bisa saja kan salah satu salah ngomong oh Ratna sudah masuk, dipikir masuk ke hotel itu berarti ikut paginya (aksi 212). Berarti itu adalah asumsi. Bukan melihat dengan benar," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah bergulirnya kasus ini, publik mengungkit janji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Baca SelengkapnyaHasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca SelengkapnyaDalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaPolisi membantah pengakuan Saka Tatal dengan foto-foto selama pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca Selengkapnya