Polisi Tegaskan Tak Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Aksi 22 Mei
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menegaskan, aparat kepolisian tidak dibekali dengan peluru tajam saat pengamanan aksi 22 Mei 2019 di Kantor KPU dan Bawaslu.
"Instruksi jelas oleh Kapolri dan Panglima (pasukan) tidak dibekali peluru tajam. Jadi kalau besok ada penembakan peluru tajam, dipastikan itu bukan Polri. Itu penumpang gelap," kata Iqbal dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/5).
Sebanyak 40 ribu personel polisi dibantu TNI akan diterjunkan mengamankan aksi 22 Mei itu yang disebar di beberapa titik kerawanan. Iqbal mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan tetap mematuhi norma-norma yang berlaku.
-
Mengapa tahanan PKI di Madiun kebal peluru? Benar saja, saat celana lurah itu dibuka. Dia langsung lemas, lantas meninggal. Kasus Kebal Peluru ini Bukan Satu-Satunya Dalam Pemberontakan Madiun
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Kapan Apel Pengamanan Kampanye Pemilu? Apel itu dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2023-2024.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
"Kalau ada yang mencoba melakukan tindakan di luar hukum, kami akan proses hukum dari lunak sampai keras," ujar Iqbal menegaskan.
Dia mencontohkan personel Polda Jawa Timur yang sudah melakukan upaya paksa penangkapan kepada beberapa orang membawa bom molotov.
"Berbagai kelompok hasil intelijen kami ada yang mau membawa bambu runcing. Sengaja diruncingkan," ujarnya.
Prinsipnya penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut, tetapi ada batas-batas di dalam undang-undang.
"Pengunjuk rasa tak boleh seenaknya, tak boleh bawa senjata tajam, tak boleh bawa bom molotov, bertindak anarkis dan lain-lain," tegasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan narasi adanya penemuan peluru tajam saat demo buruh 10 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaFadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDiketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaJenderal Listyo memberikan arahan kepada kepolisian terkait pengamanan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaPengerahkan pasukan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan massa demonstran di tengah pembacaan putusan etik terhadap 9 hakim MK.
Baca SelengkapnyaSaat ini waktu pelaksanaan pencoblosan Pilkada tinggal lima hari lagi.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa oleh koalisi masyarakat sipil sehubungan dengan KPU yang akan mengumumkan hasil rekapitulasi hari ini, Senin (18/3).
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.
Baca Selengkapnya