Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tegaskan Tak Pernah Tahan 4 Ibu Lempar Batu ke Pabrik Rokok di NTB

Polisi Tegaskan Tak Pernah Tahan 4 Ibu Lempar Batu ke Pabrik Rokok di NTB Sidang IRT Lempar Pabrik Rokok. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak melakukan penahanan terhadap empat Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terlibat kasus pelemparan batu ke pabrik rokok di Lombok Tengah.

"Selama proses penyelidikan dan penyidikan, polisi tidak melakukan penahanan. Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok," tutur Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Menurut Artanto, pihaknya malah berusaha melakukan mediasi antar kedua belah pihaknya. Meski begitu, belum ada titik temu penyelesaian atas masalah tersebut.

"Pihak Polres Lombok Tengah telah melakukan lebih dari dua kali mediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian. Namun tidak ada titik temu atau kesepakatan. Kemudian penyidik melanjutkan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Artanto.

Kasus empat ibu melempar batu ke pabrik rokok kini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan alias P21. Para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke jaksa dan akan segera disidang.

Polri menegaskan telah melakukan upaya mediasi hingga sembilan kali agar perkara tersebut tuntas tanpa harus berakhir di meja hijau.

"Telah dilakukan mediasi sebanyak sembilan kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (23/2).

Argo menyebut, berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 3 Februari 2021 lalu. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka atau Tahap II pada 16 Februari 2021.

"Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan," jelas Argo.

Sebelumnya, kasus penahanan empat ibu rumah tangga bersama dua anak balita terkait aksi protes keberadaan pabrik rokok di Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, NTB.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nusa Tenggara Barat, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan empat ibu rumah tangga bersama anaknya tersebut. Surat tersebut telah dikabulkan hakim.

Empat ibu rumah tangga berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38) warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama dua balita yang merupakan anaknya.

Keempat ibu itu diduga melakukan perusakan atap gudang pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada Desember 2020. Mereka diduga melempar atap gudang menggunakan batu, karena merasa terganggu dengan bau tembakau yang menyengat.

Warga setempat juga melakukan penolakan pabrik tembakau tersebut, karena mengeluhkan dampak lingkungan pabrik terkait bau yang dikeluarkan dari lokasi pabrik.

Adapun kerugian material yang ditimbulkan akibat perusakan tersebut sekitar Rp4,5 juta, sehingga empat ibu rumah tangga itu dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.

Baca Selengkapnya
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar

Padahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Beberkan Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Tak Ada Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Tawuran
Kompolnas Beberkan Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Tak Ada Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Tawuran

Kepastian itu berdasarkan penyelidikan Kompolnas dan Polres Bekasi Kota terkait kematian tujuh remaja di kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya