Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Telah Periksa Istri Anggota Kodim Wonosobo Terkait Nyinyir Penusukkan Wiranto

Polisi Telah Periksa Istri Anggota Kodim Wonosobo Terkait Nyinyir Penusukkan Wiranto ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan salah satu anggota Persatuan Istri TNI (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0707 Wonosobo, WW, masih dalam penyelidikan Kanit 1 Polres Wonosobo. Sedangkan suaminya, anggota Kodim 0707 Wonosobo, Jawa Tengah, Kopral Dua, BD, masih dalam proses BAP.

"Jadi status belum menjadi tersangka untuk WW. Sedang suaminya yang berinisial BD masih di BAP, belum proses sidang. Jadi belum diberikan hukuman berupa tahanan atau lainnya," kata Pasi Intel Kodim 0707 Wonosobo melalui sambungan telepon, Senin (14/10).

Kasus ujaran kebencian yang dituduhkan pada WW dilimpahkan ke Polres Wonosobo pada Minggu (13/10). Kasus ujaran kebencian ini bermula dari unggahan di media sosial WW, yang diduga terkait penusukan dialami Menko Polhukam, Wiranto.

"Hari Sabtu sudah kita tindaklanjuti dan kita ambil keterangan. Hari Minggu sesuai dengan prosedur kami bawa yang bersangkutan ke Polres," ujarnya.

Pelimpahan kasus WW ke Polres, sebab yang bersangkutan adalah warga sipil. Maka prores yang ditempuh juga melalui peradilan umum.

Sedang suaminya BD yang merupakan anggota kodim 0707 Wonosobo, tengah diproses dan dapat dikenai sanksi. Hal tersebut juga dapat dilihat pada kasus serupa. Beberapa anggota yang istrinya bermasalah maka suaminya juga dapat dihukum disiplin militer. Ancamannya hingga penahanan ringan maksimal 14 hari.

"Anggota militer bertanggungjawab kepada istrinya atau Persit," terangnya.

Kanit 1 Polres Wonosobo, Iptu Samsudin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Kodim mengenai apa yang telah dilakukan oleh WW. Kasus terkait dengan dugaan ujaran kebencian terkait kejadian penusukan terhadap Menkopolhukam dari WW di akun FB-nya.

"Dia diancam pasal 45 a ayat 2 junto pasal 28 a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 pengganti Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun atau denda 1 miliar," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado

Aiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!

Momen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM

Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim

Sidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya