Polisi telisik akun Facebook muncikari AR cari korban lainnya
Merdeka.com - Polri akan melakukan pengembangan terhadap korban praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah usia yang dilakukan oleh AR (41). AR diketahui menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay melalui Facebook (FB).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan transaksi dilakukan melalui akun media sosial Facebook, penyidik akan segera melakukan digital forensik.
"Itu berkaitan masalah korban itu masih dikembangkan ya. Jumlahnya memang 7 kan yang diamankan kemarin, sekarang kan penyidik memeriksa mendalami siapa saja yang telah menjadi korban perdagangan ya," kata Boy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
Dalam proses penyelidikan, katanya, penyidik juga akan mencari pelanggan yang biasa menggunakan jasa AR. Termasuk juga memeriksa bukti percakapan di akun Facebook yang digunakan pelaku.
"Kita juga mencari siapa saja yang biasa menjadi pelanggan mereka, dan sebagainya. Pasti pengembangannya ke arah sana, hanya saat ini pelakunya baru satu," terangnya.
Selain itu, Boy mengonfirmasi polisi telah mengamankan pelaku dan 7 korban prostitusi online khusus kaum sesama jenis itu. AR sendiri diketahui memiliki total 99 anak-anak yang disediakan untuk pria penyuka sesama jenis atau gay.
"Untuk 7 kan diamankan, 99 kan yang terungkap. Dari hasil pemeriksaan percakapan di akun mereka, itu yang sedang didalami," tutup Boy.
Sebelumnya, Bareskrim menegaskan pengguna atau pria gay yang berkencan dengan anak-anak dari pelaku AR juga akan dipidana. Pengguna akan dijerat undang-undang perlindungan anak.
"Kalau melakukan yang sifatnya cabul pada anak, ini adalah kejahatan. Kita mengatakan para pengguna juga tindakan kejahatan," Kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Bareskim Polri, Rabu (31/8).
Agung menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri siapa saja para pemakai jasa anak-anak itu. Dia hanya menegaskan, tak ada alasan untuk tak menjerat mereka. Meski nantinya ada alasan perbuatan didasari atas suka sama suka.
"Jangan asal suka sama suka. Tapi ini anak-anak harus dilindungi," tegasnya.
Seperti diketahui, Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur untuk kaum gay. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8) sore.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaBisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca Selengkapnya