Polisi telusuri dua pertemuan di Jakarta dugaan bahas aksi makar
Merdeka.com - Penyidik Subdit Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya hingga kini masih menelusuri pihak terlibat dalam pertemuan dugaan aksi makar. Pertemuan digelar di dua lokasi yakni kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Penyidik sedang mengintenverisasi siapa siapa saja saksi yang bakal dipanggil. Tentunya nanti berkaitan dengan pertemuan-pertemuan itu. (Saksi yang diperiksa) itu yang membuat minum, parkir dan segala macam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4).
Mantan Kabid Humas Jawa Timur ini mengatakan keterangan dari para saksi tersebut diperlukan untuk menelusuri apakah ada calon tersangka lain atau tidak dalam pertemuan yang diyakini membahas kegiatan makar.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Nanti ditunggu saja, apakah ada tersangka baru atau tidak," kata Argo.
Meski demikian, lanjut Argo, penyidik belum dapat menyimpulkan dugaan campur tangan elit politik dalamkasus tersebut.
"Ya nanti akan saya chek kembali ke penyidik. Jadi kami belum dapat informasi orang besar itu (elit politik dan petinggi ormas) seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro telah menangkap lima tersangka yang diduga pemufakatan makar. Lima orang tersebut diamankan menjelang aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (31/3) pekan lalu. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre. Kelimanya disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca Selengkapnya