Polisi telusuri dugaan pelanggaran Hotel Club Bali ambruk
Merdeka.com - Wakapolda Jabar Brigjen Pol M Taufik akan menelusuri dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa ambruknya hotel Club Bali, Kota Bunga, Cianjur akibat longsoran. Hanya saja kepolisian saat ini masih fokus terhadap pertolongan korban.
"Kita fokus penyelamatan korban dulu saja, karena itu lebih penting. Setelah itu baru yang lain," kata Taufik usai menghadiri sertijab Kalapas Sukamiskin Bandung, di Lapas Klas I A Sukamiskin, Bandung, Kamis (10/3).
Hotel Club Bali roboh tergerus longsoran tebing setinggi 40 meter yang ada di sekitarnya. Dilaporkan sejumlah orang tewas dan beberapa di antaranya mengalami luka.
-
Dimana pencarian korban longsor difokuskan? Pencarian difokuskan di di Kecamatan Koto XI Tarusan dengan laporan mobil terseret arus banjir. Kemudian di Kecamatan Sutera juga terjadi longsor. Selanjutnya di Kecamatan Bayang dengan laporan orang terseret arus banjir.
-
Siapa yang mencari korban longsor di Bandung Barat? ‘’Tim K-9 Polda Jabar sudah diterjunkan untuk membantu Tim SAR dalam mencari korban yang tertimbun,’’ kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, di lokasi kejadian, Senin (25/3) petang.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana keadaan korban longsor? Sebanyak 23 orang korban banjir dan lonsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
Menurutnya, peristiwa itu belum bisa disimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak.
"(Dugaan pelanggaran) Tentu harus ada pemeriksaan saksi-saksi konstruksi, saksi-saksi masalah bencana alam dan lainnya. Saat ini belum ada yang diperiksa, kita fokus upaya penyelamatan dulu," ungkap jenderal polisi bintang satu ini.
Kalau memang ada temuan pelanggaran bukan tidak mungkin tindak lanjut ke jalur hukum akan ditegakan. "Kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran hukum ya tentunya kita tinda lanjuti," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain memeriksa izin operasional Ayu Terra Resort, Dispar Bali akan mempertegas kesiapan dari segi keselamatan hotel.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih melakukan olah TKP dan mencari alat bukti lainnya terkait kasus lift maut tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak lima orang karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan lift yang dinaiki oleh lima orang karyawan Ayu Terrace Resort.
Baca SelengkapnyaVideo itu beredar di media sosial dan memperlihatkan lantai kamar hotel penuh pecahan kaca.
Baca SelengkapnyaInsiden itu menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort.
Baca SelengkapnyaRencananya, pada Jumat (22/9) nanti, pihak kepolisian Polres Gianyar dan Ditreskrimum Polda Bali akan melalukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaInsiden maut di lift tersebut baru kali ini terjadi sejak digunakan tahun 2016 silam.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan pemeriksaan terhadap pengelola Indonesia Flying Club ditujukan untuk mengetahui lebih detail.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons helikopter di Bali yang jatuh diduga akibat terlilit benang layangan.
Baca SelengkapnyaBasarnas Bali mengevakuasi lima orang korban dari helikopter berkode PKWSP yang jatuh di Pecatu Bali
Baca SelengkapnyaPenyebab diduga tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya