Polisi telusuri peran Rizal Kobar di kelompok Saracen
Merdeka.com - Polisi menemukan fakta baru kasus ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Saracen. Muncul nama Rizal Kobar yang dijadikan tersangka dalam kasus makar. Aparat kini masih melakukan penelusuran.
"Sedang didalami perannya. Pertama Sri, kemudian Jasriadi, kemudian MFT. Nah baru, ternyata mereka ada koneksi dengan Rizal Kobar. Koneksinya seperti apa sedang didalami," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di kantornya, Selasa (29/8).
Rizal bersama Jamran sempat diamankan polisi pada Desember tahun lalu. Mereka bersama tokoh-tokoh nasional lainnya ditetapkan tersangka, yang berjumlah 11 orang. Setelah menjalani pemeriksaan, tujuh orang tersangka dugaan makar telah dipulangkan. Mereka yakni, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Dirza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa Zarof Ricar ditangkap? Sebelumnya, MA resmi membentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis kasasi perkara Ronald Tannur. Hal itu menjadi awal mula pengungkapan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas adanya makelar kasus atau markus di internal MA, setelah penangkapan tersangka Zarof Ricar.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Sementara itu, pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani, sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap penguasa dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut dipulangkan juga. Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 28 ayat (2) tentang makar dan pelanggaran UU ITE.
Seperti diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan hate speech atau penebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial. Dalam mengungkap kasus tersebut, telah ditangkapnya tiga orang tersangka.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tiga orang tersangka itu atas nama dengan inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). Mereka ini terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen, yang dimana mereka bekerja secara sistematis dan terstruktur.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Dalam menjalankan aksi, ketiga orang ini mempunyai jabatan dan peran masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan SRN sebagai Koordinator Grup Wilayah.
Ketiganya ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaKejagung akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat MA Zarof Ricar.
Baca SelengkapnyaPolisi mulai memeriksa sejumlah saksi di kasus Rocky Gerung. Salah satunya ahli pidana.
Baca SelengkapnyaKejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaKPK berharap, kasus keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim agung.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bertambah, Pemberi Perintah Ditangkap
Baca SelengkapnyaLisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca Selengkapnya