Polisi telusuri ritel ambil stok produk makanan kedaluwarsa dari PT PRS
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menggeledah ruko yang dijadikan PT PRS menyimpan produk makanan kedaluwarsa. Setelah itu, polisi akan menariknya dari peredaran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, selain pemeriksaan tersangka, petugas juga menelusuri ritel dan swalayan yang sudah terlanjur mengambil barang dari PT. PRS.
"Kita pun akan panggil swalayan-swalayan ini dan kita imbau untuk menarik barang-barangnya. Kami imbau juga kepada retail-retail, barang ini juga sangat susah dibedakan oleh masyarakat awam," tutur Hengki di kawasan Pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/3).
-
Makanan apa yang berbahaya untuk kesehatan? Konsumsi makanan olahan berlebih di era sekarang seperti sudah menjadi hal yang umum dilakukan.Makanan olahan juga sering dijadikan pengganti lauk pauk untuk makan sehari-hari.Padahal, makanan olahan merupakan salah satu faktor yang dapat memicu berbagai macam penyakit. Termasuk penyakit kronis yang membahayakan nyawa.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang harus menghindari makanan ini? Menyusui adalah momen berharga yang memungkinkan ibu memberikan nutrisi esensial kepada bayinya.
-
Jajanan apa yang sebaiknya dihindari? Jajanan yang memiliki warna terlalu mencolok sering kali mengandung pewarna buatan yang tidak baik bagi kesehatan.
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
-
Makanan apa yang harus dihindari? Sebab, kandungan di dalam minuman bersoda dan makanan siap saji justru cenderung menghambat pertumbuhan si kecil.
Menurut Hengki, masyarakat tentunya sulit membedakan mana makanan yang masih layak dikonsumsi lantaran label tanggal kedaluwarsanya sudah diubah. Sebab itu, pihak ritel dan swalayan sangat membantu dengan segudang pengalaman mereka menyetok produk.
"Mungkin kalau retail kan sudah biasa, tentunya harus lebih jeli lagi. Sengaja kardusnya mereka (pelaku) potong menggunakan cutter sehingga tidak terlihat ada penggantian masa kedaluwarsa. Namun, isinya lah yang diubah. Entah menggunakan laser atau digital. Kalau mereka tahu ini, kan potensi tersangka juga, tapi kami sedang dalami juga," jelas dia.
Untuk sementara, Hengki enggan merinci sejumlah ritel dan swalayan yang telah diketahui mengambil barang dari PT. PRS. Yang jelas, peredaran makanan kedaluwarsa itu tidak hanya di wilayah Jabodetabek saja.
"Hasil pemeriksaan, ya (ke luar pulau). Tapi akan kami padukan dengan alat bukti yang lain. Informasinya sampai ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Pekanbaru, Papua, dan Bali," tandas Hengki.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaDari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
Baca SelengkapnyaPolri memastikan untuk stok beras di beberapa daerah masih aman.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca Selengkapnya