Polisi tembak bokong pelaku mutilasi di Gorontalo
Merdeka.com - Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango, Gorontalo, menembak buronan pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi pada 2012. Kepala Kepolisian Resort Bone Bolango, AKBP Herri Rio Prasetyo di Gorontalo, mengatakan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut berinisial LT (38) tercatat sebagai warga Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.
LT masuk dalam DPO Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi pada tahun 2012. Pelaku kemudian diketahui berada di rumah milik rekannya yang berinisial R, di Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten, Bone Bolango.
"Dalam penggerebekan di rumah rekannya itu, tersangka sempat mengacungkan senjata jenis pistol kepada anggota polisi dan mencoba kabur, akhirnya tim di lapangan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan," kata Herri seperti dilansir dari Antara, Senin (23/6).
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dia menambahkan, akhirnya diketahui pistol yang digunakan tersangka adalah jenis airsoftgun, namun telah dimodifikasi dan dapat mematikan. Anggota Polres Kabupaten Bone Bolango menembakkan dua butir peluru, masing-masing di paha kanan dan bokong LT.
"Tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit daerah Toto Kabila, sebelum akhirnya diboyong ke Mapolres Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaPelaku datang berteriak sambil membawa sebatang besi
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca Selengkapnya