Polisi tembak dua pencuri mobil di Medan, empat pelaku lain lolos
Merdeka.com - Dua tersangka pencuri mobil di Medan harus membayar mahal perbuatannya. Kaki mereka diterjang peluru polisi.
Dari informasi dihimpun, dua tersangka pencurian mobil ditembak polisi masing-masing Erson Sitepu (32 tahun), warga Jalan Starban, Polonia, dan Diego F. Sihotang (23 tahun), warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor.
"Kedua tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur karena sempat mencoba kabur saat disergap. Kita sudah beri tembakan peringatan ke udara, tapi tersangka tetap berlari," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, Rabu (25/3).
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Wahyu mengatakan, mereka lebih dulu menangkap Diego di kawasan Jalan S Parman, Medan Baru. Setelah diinterogasi, pria berprofesi sebagai sopir angkot ini mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas rekan-rekannya.
Polisi langsung menelusuri pengakuan Diego. Mereka meringkus Erson di kawasan Starban, Selasa (24/3) pagi. Seperti temannya, dia juga mencoba kabur saat akan ditangkap. Pria ini menyerah setelah polisi menembak kakinya.
"Kami masih memburu empat rekan tersangka. Identitas mereka sudah kami ketahui," ujar Wahyu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel 120 SS bernomor polisi BK 8763 BJ dan satu kunci T. Kendaraan itu merupakan hasil kejahatan dan sudah didempul dan dicat dengan warna berbeda dari aslinya buat menyamarkan.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka menelusuri aksi-aksi para pelaku. "Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka kerap menjual hasil curiannya ke luar Kota Medan, seperti Karo dan Aceh," tandas Wahyu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca Selengkapnya