Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Aceh-Jakarta
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu tersangka yang berperan sebagai pengendali peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta. Jaringan ini dibongkar polisi pada 28 Oktober.
Awalnya polisi menangkap seorang kurir bernama Yopi di Jakarta. Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 142 bungkus ganja. Selanjutnya, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni Ghazali dan M. Amin Yunus di Aceh.
"Kita melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Ghazali dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka ini pengirim barang ke tersangka Yopi dari Aceh ke Jakarta," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Berdasarkan keterangan dua tersangka yang ditangkap di Aceh, Ghazali diketahui berperan sebagai kurir suruhan bos ganja di Aceh bernama Muriandi. Ghazali juga diketahui menyuplai ganja kepada Yopi atas perintah Muriandi.
"Ghazali ini mendapat perintah untuk mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," ungkap Fanani.
Polisi juga berhasil menangkap Muriandi di Aceh dan membawanya ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, polisi meminta Muriandi menunjukan keberadaan Burhan yaitu sopir pengantar 310 bungkus ganja.
Punya Ladang Ganja 10 Hektare
Ketika ingin menunjukan keberadaan Burhan, Muriandi sempat melawan petugas. Sehingga, polisi menembak Muriandi hingga tersangka dinyatakan tewas. Polisi kini masih mencari keberadaan Burhan.
"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, namun tidak dihiraukan tersangka (Muriandi). Kemudian, dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi," kata Fanani.
"Tersangka Muriandi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," lanjutnya.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan satu tersangka M memiliki ladang ganja seluas 10 hektar di kawasan Aceh.
"(Muriandi) adalah bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektare," kata Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Muriandi juga diketahui sebagai residivis kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dia pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba di Jakarta Pusat.
"Tersangka ini (Muriandi) adalah residivis kasus 5 kilogram sabu. Dia masuk rutan tahun 2000 dan keluar tahun 2005," ungkap Fanani.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaBareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca Selengkapnya