Polisi tembak mati perampok taksi online di Tangerang
Merdeka.com - Polres kota Tangerang menembak mati satu pelaku pencurian terhadap pengemudi taksi online. 6 Pelaku lainnya dari aksi kejahatan tersebut juga turut diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, pelaku terungkap setelah pihaknya mendapat laporan korban Teddy Rianto Liman (69), warga Jalan Daan Mogot, Kapling 100 komplek Taman Surya, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/3) lalu.
"Mendapat laporan, kami langsung bergerak. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi mulai mendeteksi keberadaan para tersangka berikut unit kendaraan hasil kejahatan," kata Wiwin, Selasa (3/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Dijelaskan dia, penangkapan komplotan pencurian dengan kekerasan itu, bermula dari tertangkapnya tersangka NPP (41) pada (30/3) lalu di wilayah Gisting, Tanggamus, Lampung.
"NPP ini memiliki peran sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan, yang kemudian membawa kami kepada tersangka IS (45). IS juga ditangkap di daerah Tanggamus pada hari yang sama," terang Wiwin.
Dijelaskan Wiwin, NPP dan IS berperan menjual mobil dan membongkar alat GPS yang terpasang pada mobil.
"Tidak berselang lama, polisi kembali meringkus tersangka lain yakni NPP (32) dan AN (30) juga di daerah Tanggamus. NPP berperan sebagai penyedia dana uang Rp 500 ribu untuk memesan Grab. Sedangkan AN berperan bersama-sama dengan NPP mengantarkan YK dan SY ke daerah Jelambar, Jakarta Barat," lanjut dia.
Wiwin menerangkan, polisi menembak NPP dan AN karena saat dilakukan penangkapan mencoba melawan petugas.
"Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak untuk melumpuhkan tersangka di bagian kaki. Jelang subuh, polisi meringkus RR (53) juga di daerah Tanggamus. RR berperan sebagai penadah mobil Ertiga hasil kejahatan. RR membeli mobil hasil kejahatan seharga Rp 15 juta," bilang Wiwin.
Kemudian pada esok harinya, tepatnya Senin (1/4), petugas menciduk YK dan SY di Margo Mulyo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Saat akan dibekuk, YK dan SY melawan dan mencoba melukai petugas. Karena membahayakan, petugas menembak YK dan SY hingga menyebabkan YK meninggal dunia dan SY menderita luka di kaki.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan merek Suzuki Ertiga B-2925-KT, 1 unit HP milik korban yang masih dikuasai oleh NPP, 1 unit HP milik YK yang dipergunakan untuk memesan aplikasi Grab, dan STNK mobil korban.
"Untuk selanjutnya, tindakan yang dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi dan para tersangka untuk penyelidikan dan pengembangan kasus," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka seorang sopir taksi online, MH setelah dirinya lebih dulu diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang belum mengulas banyak perihal penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaBos rental mobil berinisial IAR (48) tewas ditembak diduga anggota TNI pelaku penggelapan mobil rental di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya