Polisi tembak penyiram bensin sekaligus pembakar pencuri amplifier
Merdeka.com - Pihak Kepolisian kembali menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Aljahra alias Zoya yang diduga mencuri amplifier Musala Al-Hidayah, di Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan ketiga tersangka itu adalah Al, KR dan SD.
"Kemudian hari ini kita menetapkan kembali 3 tersangka saudara AL saudara KR dan Saudara SD, " kata Asep, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Saat melakukan penangkapan tersebut polisi terpaksa harus melayangkan tembakan pada salah seorang pelaku berinisial SD. Hal tersebut dilakukan karena SD berusaha melarikan diri.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
"Untuk saudara SD sendiri 27 tahun yang perannya tadi menyiram dan membakar korban terpaksa pelaku kita tembak saat ingin menunjukkan pelaku lainnya," ujarnya.
Selain itu, kata Asep, SD juga yang memiliki peranan penting dalam kasus tersebut. Karena SD yang mengambil bensin dan juga membakar korban MA.
"Yang paling menonjol adalah saudara SD 27 tahun perannya dia membeli bensin dan kemudian menyiram saudara MA dan sekaligus dan membakar," ungkapnya.
Tambahnya kepolisian juga sudah mendapatkan saksi bahwa pada insiden pengeroyokan itu terjadi SD membeli bensin. "Yang jual bensin sudah mengakui ada yang membeli bensin, dia juga (SD). Kita masih dalami," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, polisi telah mengamankan dua orang dari pelaku pembakaran tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka berperan melakukan penganiayaan sebelum pelaku pencurian dibakar massa.
"Kita sudah mengidentifikasi sedikitnya 5 orang yang lain yang juga sebagai pelaku," kata Kapolres Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra, saat dihubungi, Selasa (9/8).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaBerikut metode Scientific Crime Investigation yang dipakai polisi untuk bongkar kasus pembakaran rumah jurnalis.
Baca SelengkapnyaAipda Helmi sudah mengatakan dirinya seorang polisi. Bukannya pelaku takut, malah melakukan pemukulan tepat di bagian wajah.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKorban tertembak dan terlindas mobil polisi kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.
Baca SelengkapnyaPolisi membawa proyektil peluru untuk diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.
Baca Selengkapnya