Polisi Tembak Perempuan Pesanan di Hotel Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Bripda AP anggota polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru. AP dinilai melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru.
"AP sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, kepada merdeka.com, Selasa (16/3).
Menurut Nandang, Bripda AP melanggar Pasal 351 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Sementara terkait apakah AP akan dipecat dari keanggotaanya sebagai polisi, Nandang mengatakan proses internal merupakan kewenangan dari pihak Propam Polda Sumbar.
"Kita menangani kasus pidananya. Untuk proses internalnya akan ditangani Propam Polda Sumbar," jelasnya.
Kasus yang menyerat Bripda AP tersebut terjadi pada Sabtu (13/4) lalu. Ia melakukan penembakan terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita inisial RO (31) mengalami luka tembak di pelipis wajahnya. Peristiwa itu terjadi di depan pintu masuk hotel New Hollywood Kota Pekanbaru saat korban hendak 'disewa' pelaku.
Korban dipesan pelaku melalui aplikasi MiChat untuk disewa di hotel tersebut. Saat itu korban bersama teman wanita berada di dalam mobil Suzuki X-Over yang dikendarai sopir taxi online.
"Iya ada kejadian itu. Tapi kasus pidananya ditangani Polresta Pekanbaru. Kalau Propam terkait pelanggaran saja, tapi dia dinas di Sumbar, jadi ditangani Propam Polda Sumbar nanti," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Gatot S kepada merdeka.com.
Peristiwa itu terjadi dini hari tadi pukul 03.20 Wib di hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru. Awalnya, pelaku memesan wanita penghibur di MiChat.
Setelah dipesan, datanglah dua wanita DO dan RO ke lokasi yang sudah disepakati di Jalan Kuantan Raya. Namun, kedua wanita itu pergi lagi dengan alasan akan membeli alat kontrasepsi.
Lalu AP menyarankan untuk ikut menemani. Namun, kedua perempuan muda itu menolak dan langsung naik ke taksi online jenis Maxim.
Karena mau ditinggal pergi, Bripda AP menembak 3 kali. Satu ke arah atas, lalu ke ban mobil, dan terakhir ke kaca belakang mobil. Ternyata peluru menembus ke dalam mobil hingga mengenai pelipis RO.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaBerbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA.
Baca SelengkapnyaPelaku yaitu AYR (32) karyawan swasta warga Bandung
Baca SelengkapnyaKorban AP mengalami 8 luka tusukan dari pisau yang dibawa pelaku hingga meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Kendari telah mengamankan pria dalam video tersebut berinisial FHT (29).
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya