Polisi Temukan 2 Ha Ladang Ganja dan Senjata Rakitan di Seluma
Merdeka.com - Jajaran Polres Seluma bersama Polsek Sukaraja menemukan ladang ganja seluas 2 hektare (Ha) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ladang ganja itu berada di antara perkebunan kopi.
"Ditemukan kemarin (Kamis, 18/2) oleh anggota Polsek Sukaraja seluas 2 Ha," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Selasa (23/2).
Sudarno menjelaskan, ladang ganja itu diduga milik SS (40) serta SI (32). Keduanya warga Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.
-
Bagaimana cara mencapai Kebun Teh Sirah Kencong? Saat menuju perkebunan teh Sirah Kencong, pengunjung akan melewati perkebunan jati, perkebunan kopi, hingga pabrik susu. Tak perlu bingung karena sepanjang jalan menuju perkebunan teh Sirah Kencong telah dipasang petunjuk yang jelas.
-
Bagaimana warga Dusun Banger ke ladang? Untuk menuju ke ladang, para petani Dusun Banger harus berjalan kaki sejauh tiga kilometer.
-
Bagaimana akses menuju Desa Adat Sijunjung? Meski berjarak 110 kilometer dari pusat Kota Padang, akses menuju desa yang menjunjung tinggi konsep matrilineal ini sangatlah mudah.
-
Siapa pemilik perkebunan di Subang? Kebun-kebun itu dikelola oleh saudagar tanah bernama Pieter Willem Hofland (P.W Hofland). Ia merupakan pemilik tunggal kawasan perkebunan tersebut, yang dikelola lewat Pamanoekan en Tjiasemlanden atau unit usaha perkebunan di wilayah Pamanukan sampai Ciasem.
-
Bagaimana Desa Sekar Gumiwang dijelajahi? Pada akhir Januari ini, kanal YouTube Agus Rudi Purwanto menjelajahi lokasi desa itu dengan sepeda motor.
-
Bagaimana akses ke Dusun Malangbong? Untuk rutenya cukup ekstrem, dari pintu masuk Desa Panjang menuju Dusun Malangbong jaraknya sekitar 7 kilometer. Rutenya Ekstrem Selama itu kontur jalannya terbilang bervariasi, mulai dari jalan berbatu dan tanah, sampai cor beton permanen.
Untuk mencapai ladang ganja milik SS, petugas harus berjalan kaki selama 12 jam. Dari ladang milik ini, petugas menyita sejumlah barang bukti. “Berhasil menyita 20 batang pohon ganja dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gram, sepucuk senjata api rakitan laras panjang serta 2 butir peluru tajam," ungkapnya.
Dari ladang milik SS, petugas berjalan kaki selama 6 jam untuk sampai ke ladang ganja milik SI. Di lokasi ini, petugas menyita barang bukti 200 batang pohon ganja dengan tinggi 150-200 cm.
"Modusnya dengan menanam tanaman ganja di antara tanaman kopi di kebun milik kedua tersangka, keduanya melarikan diri saat di lakukan penggerebekan," sambung Sudarno.
SS dan SI diduga melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap keduanya.
"Saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja Polres Seluma," pungkas Sudarno.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya