Polisi temukan 3 penyandang dana kasus makar
Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus menelusuri aliran dana terkait kasus makar beberapa waktu lalu. Kini, penyidik sudah mencium adanya 3 orang yang disebut-sebut penyandang dana.
"Dana, dana ada nanti kita akan sampaikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, usai menghadiri pemusnahaan di Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12).
"Ada tiga orang," sambungnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
Sayangnya, Iriawan masih enggan membuka ketiga orang dimaksud serta berapa jumlah dana yang digelontorkan untuk aksi bela Islam jilid III lalu.
"Sementara kita belum bisa jelaskan ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, 12 tokoh telah diamankan pihak kepolisian. Delapan orang diduga akan melakukan makar, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa yakni Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menduga adanya aliran dana yang disebut guna melakukan makar. Untuk itu, kepolisian akan melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pasti itu mah (kerjasama PPATK)," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12).
Dalam sebuah gambar yang beredar disosial media, Tommy Soeharto disebut-sebut sebagai penyandang terbesar. Namun, pihak kepolisian tidak ingin ambil kesimpulan terlebih dahulu. "Dimedsos belum tahu asli atau tidak, dan perlu dikroscek. Itu bagian dari informasi memang dan polisi tetap melihat itu," ujarnya.
"Nanti kami dalami. Sedang kita dalami dan kumpulkan karena kan banyak, karena ngasihnya tidak banyak, tapi kecil kecil. Kita pelajari, tapi yang pasti aliran dana ada," tegas Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaDitemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut
Baca SelengkapnyaSelanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBeberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca Selengkapnya