Polisi kantongi catatan kehidupan Jessica selama di Australia
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menyelidiki kehidupan semasa kuliah tersangka kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Kepolisian disebut-sebut telah memiliki beberapa catatan dari kepolisian Sydney.
"Yang bisa saya katakan, penyidik (Polda Metro Jaya) ke Australia dan mendapati catatan-catatan kepolisian Jessica. Itu ditanyakan kepada Jessica," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam saat dihubungi, Minggu (20/3).
Catatan tersebut dikonfirmasi penyidik kepada Jessica saat pemeriksaan terakhir, Jumat (18/3). "Tapi dia tidak mau menjawab karena tidak ada hubungannya dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. Pembunuhan berencana," tambahnya.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Apa yang Jessica Mila bagikan? Jessica Mila membagikan foto-foto kenangan liburannya ke Paris pada Selasa (13/2) yang lalu.
Kemudian, ketika ditanya soal kliennya yang pernah berurusan dengan polisi di Sydney, dia mengaku tidak mengetahui apa-apa.
"Masalah dia di Australia enggak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana. Apa polisi dapat keterangan Jessica yang berkaitan dengan racun? Kan enggak ada. Itu polisi saja yang sambung-sambungin untuk pembenaran," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengaku salah satu tujuan kunjungannya ke Australia untuk melengkapi bukti baru terkait penetapan tersangka Jessica.
Mantan Kapolsek Penjaringan itu mengatakan, Polda Metro Jaya telah bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Saya berangkat untuk melakukan negosiasi dengan Kepala AFP. Sudah ada approval. Jadi ini namanya kerjasama mutual legal assistance antara Indonesia dan Australia," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2). (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.
Baca SelengkapnyaJessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.
Baca Selengkapnya