Polisi Temukan Kerugian Rp 100 Juta di Kasus Penggelapan Otak Pembunuhan Sugianto
Merdeka.com - Belum kelar kasus dugaan pembunuhan Sugianto (51) bos PT Dwi Putra Tirta Jaya, NL alias L kembali terbelit di kasus lain.
Dia dilaporkan oleh keluarga Sugianto atas tudingan pengelapan uang perusahaan. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada, Rabu siang (26/8).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya laporan tersebut.
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
-
Dimana penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
-
Di mana penembakan terjadi? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL. Mereka sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU.
-
Kapan kejadian penembakan itu? Benyamin, salah seorang Ketua RT di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penembakan air softgun saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (15/1).
"Saya barusan mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim bahwa terkait kasus penembakan yang di Kelapa Gading kemarin, keluarga korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait penggelapan," kata dia di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8).
Diketahui NL sendiri merupakan admin keuangan di PT Dwi Putra Tirta Jaya. Saat ini, Sudjarwoko mengaku sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono untuk mengusut persoalan ini.
Sudjarwoko mengatakan, penyidik sejauh ini menemukan setidaknya NL menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 100 juta.
"Baru satu yang kita lihat itu sekitar Rp 100 juta lebih ya belum yang lain-lain," ujar dia.
Sudjarwoko menerangkan, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan uang perusahaan mengalir ke pembunuh bayaran.
"Nah termasuk juga kita dalami," ucap dia.
Sebelumnya, Sugianto menjadi korban pembunuhan sadis dengan lima kali tembakan oleh orang tak dikenal di depan kantornya, Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara. Insiden ini memicu perhatian publik, sebab saat kejadian rekaman kamera CCTV di lokasi tersebar viral ke media sosial.
Penyelidikan polisi mengungkap 12 tersangka yang turut berperan dalam pembunuhan berencana bos pelayaran ini. Salah satu di antaranya, NL sebagai otak pelaku kejahatan.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat polisi dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, dan UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaBambang Hero Saharjo dilaporkan kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh tim kuasa hukum dari pihak terdakwa.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnya