Polisi Temukan Ladang Ganja di Distrik Wollo Jayawijaya
Merdeka.com - Polres Jayawijaya temukan ladang ganja di Kampung Wunan Distrik Wollo Kabupaten Jayawijaya pada Senin (28/12), sekitar pukul 12.52 WIT. Ladang ganja itu diketahui milik ET.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penemuan ladang ganja itu setelah polisi lebih dulu menangkap ET saat melaksanakan patroli atau razia di seputaran Kota Wamena pada Minggu (27/12).
"Kemudian pada hari Senin, 28 Desember 2020, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ET diketahui bahwa pelaku menanam ganja tersebut di Kampung Wunan Distrik Wollo Kabupaten Jayawijaya," kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (29/12).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kapan ganja mulai dilegalkan? Di berbagai belahan dunia, ganja dimanfaatkan untuk meredakan berbagai penyakit, seperti nyeri, peradangan, insomnia, dan depresi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak ke Kampung Wunan Distrik Wollo Jayawijaya yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R. L Tahapary.
"Pukul 12.40 WIT anggota Polres Jayawijaya yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya tiba di Kampung Wunan Daerah Perbatasan Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mamberamo Tengah," jelasnya.
Lalu, pada pukul 12.43 WIT anggota Polres Jayawijaya bergerak dari Jalan Raya Perbatasan Kedua Kabupaten ke tempat penanaman Ganja sekitar 50 Meter ke arah dalam hutan.
"Pukul 12.52 WIT setibanya di TKP anggota berhasil menemukan ladang ganja dengan ukuran 3x5 meter yang ditanami 11 pohon ganja. Selanjutnya anggota melalukan pencabutan dan mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Jayawijaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kamal menyebut, dari hasil penemuan ladang ganja tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 11 pohon ganja.
"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2), lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca Selengkapnya