Polisi temukan ladang ganja seluas 5 hektare di Mandailing Natal
Merdeka.com - Personel Kepolisian Resor Mandailing Natal, Sumatera Utara, menemukan ladang ganja seluas lima hektare. Ladang ganja itu merupakan milik MRN (45), warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal.
"Penemuan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan terhadap tersangka yang telah ditangkap pada 8 April 2016," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Selasa (19/4).
Dalam penemuan itu, personel Polres Mandailing Natal mengamankan sekitar 20 ribu batang pohon ganja. "Sebagian disisihkan untuk barang bukti, selebihnya dimusnahkan," terang Helfi dikutip dari Antara.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Siapa yang menghapus ganja dari daftar? CND melakukan pemungutan suara berdasarkan rekomendasi yang dibuat oleh Komite Ahli Ketergantungan Narkoba (ECDD) ke-41 WHO, yang menyarankan agar ganja dan resin ganja harus direklasifikasi dari daftar saat ini bersama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lain yang dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pelaku MRN diamankan karena memiliki ladang ganja di pegunungan Huta Tinggi, Kecamatan Penyabungan Timur.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan, pihak kepolisian menemukan ladang ganja dengan luas sekitar tiga hektare dengan tanaman ganja mencapai 5.000 batang.
Ketika ditemukan personel Polres Mandailing Natal, pohon ganja yang ada di pegunungan itu dalam kondisi siap panen.
Dari tersangka, kepolisian menemukan dua pucuk senjata api rakitan yang lengkap dengan amunisi terpasang yang digunakan untuk menjaga ladang ganja.
Penemuan ladang ganja pada Selasa sore merupakan pengembangan personel kepolisian dari ditemukannya ladang ganja sebelumnya yang juga milik MRN.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca Selengkapnya