Polisi Temukan Lokasi Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Palembang Berubah
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kesulitan dalam melakukan olah TKP dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Kasus ini terus didalami dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, olah TKP dilakukan di gedung Laboratorium FKIP Unsri di kampus Indralaya, Ogan Ilir, Rabu (1/12). Penyidik datang ke lokasi pukul 14.00 WIB, namun baru dapat menggelar olah TKP dua jam kemudian.
"Ya ada sedikit kendala, kami harus menunggu dua jam hanya menunggu kunci ruangan dibuka," ungkap Masnoni, Kamis (2/12).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
Menurut dia, proses yang lamban lantaran respon negatif dari pihak kampus. Saat olah TKP berlangsung, tak seorang pun perwakilan rektorat berada di lokasi meski sudah dikoordinasikan berkali-kali.
"Enggak ada respons, kami tunggu 2 jam. Wakil agak dipersulit, tidak ada perwakilan kampus yang mendampingi," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi menemukan fakta TKP sudah berubah dari sebelumnya atau pada saat kejadian. Namun, pelapor yang turut dihadirkan masih mengingatnya sehingga dapat menjelaskan sedari awal peristiwa itu terjadi.
"TKP sudah diubah karena kepala bagian diganti, ada beberapa benda dikeluarkan," kata dia.
Masnoni menegaskan, olah TKP menjadi bagian penting dari penyelidikan sebuah kasus. Dari situ dapat menjadi gambaran penyidik dalam menangani kasus dan selanjutnya dicocokkan dengan keterangan pelapor, saksi, dan terlapor.
"Kita berpedoman pengakuan terlapor kepada tim internal Unsri," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus bullying yang menimpa siswi SMP Al Basyariah
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaUsai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKetika penamparan terjadi korban sedang bermain dengan temannya di dalam kelas.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca Selengkapnya