Polisi Temukan Pelaku Pencabulan Bocah di Ciputat Kabur Pakai Motor Berpelat Palsu
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menemukan, terduga pelaku pencabulan anak di Kompleks Perumahaan kejaksaan Ciputat kabur menggunakan motor dengan pelat nomor palsu. Hal tersebut diketahui usai mengidentifikasi sepeda motor jenis matic berwarna putih milik pelaku didapati perbedaan data-data kendaraan.
"Penyidik sudah mengecek kepemilikan nomor polisi (nopol) motor, hasilnya tidak ada kesamaan data yang ada di nopol dan fisik motor yang digunakan. (Pelaku) pakai nopol palsu," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (14/9).
Polisi juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi pencabulan. Upaya itu guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berikut sepeda motor yang digunakan ketika melintasi kawasan perumahan Kejaksaan itu.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana pengecekan dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Penyidik masih mendalami ciri-ciri fisik pelaku yang sesuai di CCTV. Kita dalami juga CCTV lain di sekitar TKP," ujar dia.
Diketahui, aksi pencabulan dialami anak perempuan di Tangerang Selatan (Tangsel). Bocah itu diduga dicabuli pemotor di sekitar depan Kompleks Kejaksaan, Ciputat.
Dugaan kekerasan seksual itu viral di media sosial Twitter yang diunggah pemilik akun Nay @flavchoco dengan video berdurasi 15 detik. Pada video itu, memperlihatkan tayangan korban anak perempuan sedang bermain sepeda.
Kemudian, pria bersepeda motor matic putih terekam CCTV mendekati anak perempuan itu.
"Tolong up agar pelaku cepat ketemu dan dihukum seberat-beratnya. Siswi kelas 4 SD di Ciputat telah menjadi korban pemerkosaan dan ancaman pembunuhan," tulis akun itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaTerkait teror pocong, Satreskrim Polres Dumai telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan bahwa video itu sebenarnya berawal dari kecelakaan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita jadi korban begal payudara oleh seorang pemotor di di kawasan Grogol, Jakarta Barat,
Baca Selengkapnya