Polisi temukan pil PCC berlogo mata uang Poundsterling
Merdeka.com - Ternyata tidak semua pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) bertuliskan PCC dan bewarna putih. Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta menemukan bentuk dan tulisan lain dari pil PCC.
Itu diketahui setelah Polisi mengamankan 950 butir hasil retabletasi PCC. Pilnya berwarna hijau. Butiran PCC itu juga memiliki logo gambar yang menyerupai mata uang Negara Inggris, Poundsterling.
"Jadi engga semua itu bertuliskan PCC, ini malah bergambar seperti mata uang poundsterling," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Jumat (22/9).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Martua menuturkan, jenis obatan PCC tersebut bukan narkotika dan psikotropika. Namun tetap masuk kategori berbahaya. "Makanya sejak tahun 2013 oleh BPOM ini dilarang," sebut Martua.
Dia menambahkan, BPOM melarang karena obat-obat ini mengandung kandungan Acethominophen dan karisoprodol. "Kalau paracetamol itu kan umum untuk medis, tapi yang bahayanya itu ada kandungan karisoprodol," ucap Martua. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaHendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya